Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber lintas negara. Aksi sindikat ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$350.000.
Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara PPATK dan Polri dalam memberantas kejahatan finansial yang semakin canggih. PPATK berperan krusial dalam melacak aliran dana hasil kejahatan siber, sementara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penindakan hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (24/1/2024), Kepala PPATK Ivan Yustiavandara menyatakan bahwa sindikat ini bergerak secara terorganisir dan memanfaatkan celah dalam sistem keuangan global. “Kami telah mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan yang mengarah pada aktivitas ilegal ini,” ujar Ivan Yustiavandara.
Modus operandi sindikat ini diduga melibatkan berbagai bentuk penipuan daring, mulai dari phishing, malware, hingga skema investasi palsu. Dana yang berhasil dicuri kemudian dicuci melalui berbagai rekening dan perusahaan cangkang untuk menyulitkan pelacakan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menambahkan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum Indonesia dalam memerangi kejahatan siber. “Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Nilai kerugian yang ditaksir mencapai US$350.000 merupakan jumlah yang signifikan dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah. PPATK dan Polri terus berupaya untuk memulihkan aset yang berhasil disita dari sindikat tersebut.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring. Edukasi mengenai keamanan siber perlu terus ditingkatkan untuk mencegah korban berjatuhan. “Kami juga terus menjalin kerja sama internasional untuk melacak pelaku yang mungkin bersembunyi di luar negeri,” pungkasnya.
