Sunday, 30 August 2026
BREAKING
BERITA

Terobosan Bypass Jantung Minim Sayatan: MICS Percepat Pemulihan Pasien

Oleh Emanuel August 29, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Teknik operasi bypass jantung kini menawarkan opsi yang lebih minim trauma. Minimal Invasive Cardiac Surgery (MICS) hadir sebagai alternatif metode konvensional yang berpotensi mempercepat waktu pemulihan pasien. Inovasi ini memungkinkan prosedur bypass jantung dilakukan dengan sayatan yang jauh lebih kecil, mengurangi risiko komplikasi dan mempersingkat masa rawat inap.

Metode MICS, yang berbeda dari operasi bypass jantung konvensional yang memerlukan pembedahan dada terbuka, memanfaatkan serangkaian sayatan kecil di sela-sela tulang rusuk. Melalui celah-celah inilah, tim bedah yang dipimpin oleh dr. Dicky Arminto, Sp.BTKV(K), FICS, dapat mengakses jantung pasien. “Dengan MICS, kita bisa melakukan operasi bypass jantung tanpa membelah tulang dada. Cukup dengan membuat beberapa lubang kecil, kita bisa masukkan alat khusus untuk melakukan operasi,” jelas dr. Dicky dalam sebuah acara edukasi kesehatan pada Selasa, 12 Maret 2024.

Keunggulan utama MICS terletak pada dampaknya terhadap pemulihan pasien. Karena tidak ada pembedahan besar pada tulang dada, pasien cenderung mengalami nyeri pascaoperasi yang lebih ringan. Hal ini berkontribusi pada mobilisasi yang lebih cepat dan, secara keseluruhan, mempersingkat durasi rawat inap di rumah sakit. dr. Dicky menambahkan, “Ini sangat menguntungkan karena pasien bisa lebih cepat pulih dan kembali beraktivitas normal.”

Teknik MICS ini sendiri bukanlah hal baru di dunia medis, namun penerapannya di Indonesia semakin berkembang. Prosedur ini membutuhkan keahlian khusus dan teknologi yang memadai. Namun, dengan semakin banyaknya dokter bedah jantung yang terlatih dan fasilitas medis yang memadai, MICS diharapkan dapat menjadi pilihan utama bagi pasien yang memenuhi kriteria tertentu. Pemilihan metode operasi tetap akan disesuaikan dengan kondisi klinis masing-masing pasien oleh tim dokter spesialis jantung.

Bagikan: Facebook X WhatsApp