Saturday, 29 August 2026
BREAKING
POLITIK

10 Tersangka Karhutla di Jambi, Lahan Terbakar Capai 17,25 Hektare

Oleh Danu Ilham August 29, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayahnya. Kejadian ini menyebabkan luasan lahan yang terbakar mencapai 17,25 hektare.

Upaya penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk terus memberantas dan mencegah terjadinya karhutla di provinsi tersebut. Penetapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat luas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, menyatakan bahwa dari 10 tersangka tersebut, beberapa di antaranya telah ditahan. “Ada 10 tersangka, dan beberapa sudah kita tahan,” ujar Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut, Kombes Pol Christian Tory merinci bahwa dari 10 tersangka tersebut, terdapat 9 orang yang terlibat dalam kasus karhutla yang meluas di Kabupaten Merangin. Luasan lahan yang terbakar di Merangin mencapai 17,25 hektare.

Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Untuk satu tersangka lagi masih dalam proses,” jelasnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar para Kapolda menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Setiap kejadian (karhutla) harus ditindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Christian Tory.

Dalam upaya penindakan ini, Polda Jambi tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, tetapi juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan membakar hutan dan lahan. Upaya pencegahan melalui patroli rutin dan pemantauan titik api juga terus digalakkan.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk pembukaan lahan perkebunan maupun pertanian. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan terkait karhutla kepada pihak berwajib.

Bagikan: Facebook X WhatsApp