Sebanyak 463 unit dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mengalami penangguhan (suspend). Kepala Badan Pangan Nasional (BPN), Dadan Hindayana, membeberkan bahwa penangguhan ini disebabkan oleh persoalan administrasi yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan.
Penangguhan ini merupakan bagian dari proses penataan 27.022 Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) yang terintegrasi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Dadan menjelaskan bahwa kendala administrasi menjadi faktor utama di balik disuspensinya ratusan dapur tersebut. Ia menegaskan bahwa ini bukan masalah teknis pelaksanaan program, melainkan terkait kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat. Dalam implementasinya, program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dapur-dapur yang tergabung dalam SPPG. Penataan dan verifikasi terhadap SPPG menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program.
Dadan Hindayana menambahkan, “Kami sedang berupaya menyelesaikan masalah administrasi ini agar seluruh SPPG dapat beroperasi kembali sebagaimana mestinya.” Ia berharap proses administrasi yang tertunda dapat segera terselesaikan, sehingga program dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat sasaran.
Lebih lanjut, penataan 27.022 SPPG ini merupakan langkah strategis BPN dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pangan nasional. Dengan adanya penataan, diharapkan setiap unit SPPG dapat berfungsi secara optimal dan terstandarisasi, termasuk dalam hal pemenuhan persyaratan administrasi yang berlaku.
