Polemik Pembangunan Fasilitas Gizi di Cikini: Proyek SPPG Makan Sebagian Lahan Sekretariat Warga

Wibowo

Pembangunan fasilitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis di Cikini, Jakarta Pusat, memicu gelombang protes dan polemik di kalangan warga. Sebagian warga menyatakan keberatan atas rencana penggunaan sebagian lahan yang saat ini ditempati Sekretariat RW 01 untuk proyek tersebut, menimbulkan silang pendapat yang berujung pada penolakan.

Warga yang menolak pembangunan ini terlihat membentangkan spanduk di depan bangunan Sekretariat RW 01. Spanduk tersebut secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembongkaran atau penggusuran bangunan sekretariat demi pembangunan SPPG. Proyek SPPG sendiri dibangun di atas lahan yang sama dengan Sekretariat RW 01, namun memiliki status penggunaan yang berbeda. Sekretariat RW 01 merupakan hibah yang diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum, sementara lahan untuk SPPG disewa.

Pada Kamis (25/6/2026), suasana di sekitar Sekretariat RW 01 tampak sepi, hanya beberapa warga yang terlihat duduk di teras dan pekarangan sampingnya. Salah seorang lansia yang ditemui mengaku tidak mengetahui detail polemik yang sedang terjadi, dan hanya memanfaatkan teras sekretariat untuk menitipkan barang. Ia bergegas pergi setelah menyatakan ketidaktahuannya mengenai "ribut-ribut" yang ada.

Bangunan Sekretariat RW 01 memiliki fungsi yang multifaset bagi masyarakat. Selain menjadi tempat penitipan sementara barang warga, bangunan ini juga dimanfaatkan sebagai posyandu untuk balita dan lansia, ruang untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, serta fasilitas umum seperti tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK). Fleksibilitas dan multifungsi inilah yang menjadi alasan kuat warga menolak rencana penggusuran.

Sehari sebelum hari pemantauan, tepatnya pada Rabu (24/6/2026), aksi penolakan mulai terlihat dengan pemasangan spanduk oleh sebagian warga. Keberatan utama mereka adalah keinginan agar bangunan sekretariat tidak digusur, terutama karena dinilai krusial untuk akses keluar masuk kendaraan operasional SPPG. Pengurus RW 01 Cikini, Bona, menyayangkan rencana tersebut, mengingat sekretariat juga berfungsi vital sebagai posyandu. Ia juga menyoroti minimnya ruang diskusi yang diberikan dalam proses pengambilan keputusan ini.

Terkait polemik yang mencuat, Ketua RT 08 RW 01 Cikini, Helen Munthe, menjelaskan adanya kesalahpahaman di antara warga. Ia menegaskan bahwa bangunan sekretariat tidak digusur melainkan direlokasi hanya sekitar satu meter dari posisi semula. Pihak SPPG sendiri yang bertanggung jawab atas proses relokasi, pembangunan baru, serta perbaikan bangunan tersebut.

Saat ini, bangunan baru hasil relokasi telah berdiri di belakang bangunan Sekretariat RW 01 yang lama. Meskipun demikian, pengerjaan bangunan baru tersebut belum sepenuhnya rampung, masih memerlukan tahap penyelesaian seperti plesteran semen. Helen Munthe menekankan bahwa telah ada beberapa kali pertemuan, termasuk di kantor kelurahan, kantor RW, dan sekretariat, untuk membahas rencana ini.

"Ada pertemuan tiga kali, di kantor kelurahan, kantor RW dan sekretariat. Jadi bukan digusur, tetapi direlokasi sedikit. Masih di lahan yang sama," ujar Helen. Ia menyayangkan isu ini menjadi viral sebelum semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

Menurut Helen, pihak kelurahan telah menghubunginya pada Kamis (25/6/2026) untuk mencari solusi atas polemik yang berkembang. Kepolisian juga dilaporkan telah meminta keterangan darinya guna membantu warga mencapai kesepahaman mengenai langkah terbaik bagi lingkungan mereka.

Helen menambahkan, bangunan Sekretariat RW 01 yang lama saat ini hanya digunakan sebulan sekali untuk kegiatan posyandu. Dengan adanya bangunan baru yang lebih layak, termasuk penambahan fasilitas toilet umum, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan fungsi pelayanan bagi masyarakat. Pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam program pemenuhan gizi, yang membutuhkan fasilitas memadai untuk operasionalnya. Namun, harmonisasi antara kebutuhan pembangunan fasilitas publik dengan keberadaan dan fungsi fasilitas sosial yang sudah ada di masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik semacam ini agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang berkepanjangan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian polemik ini masih dinantikan. Harapannya, dialog yang terbuka dan transparan antara pihak pengembang, pemerintah, dan perwakilan warga dapat segera membuahkan solusi yang dapat diterima semua pihak demi kemajuan dan kenyamanan lingkungan Cikini.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All