Revolusi Digital Percepat Penyaluran Bansos: Komdigi Ungkap Kunci Verifikasi Kilat

Rini Widiyarti

Surabaya – Proses verifikasi data calon penerima bantuan sosial (bansos) kini mengalami transformasi signifikan berkat implementasi digitalisasi yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Inisiatif ini menggunakan sistem interoperabilitas data untuk mempercepat validasi, memangkas waktu yang sebelumnya bisa mencapai tiga bulan menjadi kurang dari tiga menit.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa peran kementerian dalam program ini adalah menyediakan infrastruktur digital layaknya "jalan tol" data. Sistem ini memungkinkan penyatuan dan akses data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait secara mudah dan efisien. "Jadi kalau peran Komdigi ini, kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data, jadi semua data yang ada di kementerian atau lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujar Fifi dalam acara Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Pakis, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026).

Langkah digitalisasi ini krusial untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Dengan memotong waktu verifikasi secara drastis, program ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tanpa terlewat akibat proses administrasi yang panjang. Keakuratan data menjadi prioritas utama agar tidak ada warga yang berhak justru tereliminasi dari daftar penerima.

Teknologi yang menjadi tulang punggung program ini adalah Digital Public Infrastructure (DPI), yang didukung oleh dua komponen utama: Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). IKD, yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, berfungsi untuk meningkatkan akurasi verifikasi identitas individu calon penerima manfaat. Sementara itu, SPLP yang diampu oleh Komdigi bertugas memfasilitasi pertukaran data antar-instansi pemerintah secara terintegrasi dan cepat.

Fifi Aleyda Yahya menekankan pentingnya verifikasi yang akurat. "Jadi benar-benar verifikasi ini karena penting ya, karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi," tegasnya.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, memberikan analogi yang mudah dipahami mengenai fungsi SPLP. Ia membandingkan kumpulan data di berbagai kementerian seperti "kolam-kolam air" yang tersebar. Tanpa sistem perpipaan yang efektif, pertukaran data menjadi lambat dan rumit, seperti pengiriman air menggunakan truk setiap kali dibutuhkan. SPLP hadir sebagai "sistem perpipaan" digital yang menghubungkan kolam-kolam data tersebut.

"Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif. Jadi sistem perpipaan bukan tiap kali ada yang butuh data, eh minta dong air dari kolammu kirim ke saya. Itu kan bukan perpipaan, itu ngirim pakai truk air dikirim, jadi sebagai ilustrasi," jelas Rahmat.

Penerapan sistem perpipaan digital dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial ini dirancang untuk mencegah pengiriman data dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan risiko atau liabilitas saat proses pemindahan. Prinsip utamanya adalah data dapat saling berkomunikasi secara real-time. Hal ini memastikan bahwa verifikasi dilakukan berdasarkan basis data terkini saat masyarakat mendaftar, sehingga kekeliruan akibat data lama dapat dihindari.

"Jadi sebetulnya sekarang prinsipnya adalah data ini bisa saling berkomunikasi satu sama lain on a real time manner. Nah itu salah satu komponen penting," tambah Rahmat.

Konsep "satu data" dalam konteks ini bukan berarti menyatukan semua data ke dalam satu tempat, melainkan membangun mekanisme terintegrasi agar data dapat saling terhubung dan dikelola secara efektif. "Jadi konsep satu data itu kan bukan artinya data disatukan, bukan. Tapi ada mekanisme, ada data kelola di mana data ini bisa integrated. Nah inilah yang sedang kita coba menggunakan SPLP," tegas Rahmat.

SPLP dalam program Perlinsos ini memberikan tiga manfaat utama: keakuratan data, kemudahan proses, dan akuntabilitas. Sistem ini berperan sebagai penghubung utama antara berbagai kolam data yang tersebar, memastikan pertukaran informasi yang aman, cepat, dan efisien berkat metode enkripsi dari BSSN.

"Bagangkan SPLP ini perpipaan di tengah dari semua kolam yang tersebar. Ada sistem perpipaan yang menghubungkan satu sama lain, real time manner, aman karena terlindungi oleh encryption method-nya BSSN, ringan juga jadinya," kata Rahmat.

Dengan integrasi ini, pengiriman data hanya terjadi ketika ada permintaan dari pendaftar. Melalui sistem SPLP, warga yang mengajukan bansos dapat menerima hasil verifikasi pada hari yang sama. Sistem ini juga memungkinkan mereka untuk segera mengajukan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data.

Jaringan data yang diintegrasikan melalui SPLP mencakup berbagai sumber krusial dari instansi pemerintah. Sumber-sumber tersebut meliputi data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS)/Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DTSEN), BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN (Persero), BPJS Kesehatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas/Samsat), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Integrasi ini menjadi kunci keberhasilan percepatan penyaluran bansos yang lebih akuntabel dan efisien.

Baca Juga

Menjadi Sorotan

View All