Saturday, 22 August 2026
BREAKING
HIBURAN

Ruben Onsu Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar

Oleh Danu Eko August 22, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Artis dan pengusaha Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp3,5 miliar. Pernyataan ini disampaikan Ruben sebagai respons atas berbagai isu yang berkembang belakangan ini, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ruben Onsu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Klien kami, Bapak Ruben Onsu, tidak pernah melakukan penipuan. Kami akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang ada,” ujar Minola Sebayang di Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka ini berawal dari laporan yang dibuat oleh seseorang berinisial J. J melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya terkait dengan bisnis yang dijalani Ruben.

“Terjadinya penetapan tersangka terhadap klien kami ini, berawal dari laporan seseorang yang berinisial J. J ini melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya, yang mana penipuan itu terkait dengan bisnis yang dijalani oleh klien kami,” terang Minola.

Minola juga memaparkan bahwa kasus ini bermula dari sebuah kerja sama bisnis. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai bentuk kerja sama tersebut maupun pihak-pihak yang terlibat secara spesifik, termasuk identitas pelapor J. Ia hanya menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah.

“Jadi ini berawal dari adanya kerja sama bisnis. Tapi kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kerja sama itu, dan siapa J itu dan lain-lain,” tambahnya.

Ruben Onsu sendiri telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Menurut keterangan kuasa hukumnya, Ruben diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (14/3/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengklarifikasi dugaan yang diarahkan kepadanya.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengonfirmasi penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui gelar perkara. “Ya benar, sudah ada penetapan tersangka. Penetapan tersangka terhadap saudara R. O. ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara,” ujar Ade Ary pada Rabu (13/3/2024).

Kasus ini dilaporkan pada tanggal 13 Mei 2024, dan nilai kerugian yang diduga dialami pelapor mencapai Rp3,5 miliar. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp