Jakarta – Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam geliat ekonomi digital global, melainkan bertekad mengambil peran sentral dalam pengembangan aset kripto. Melalui serangkaian inovasi dan penguatan infrastruktur, negara ini berupaya menciptakan ekosistem aset kripto yang aman dan berdaulat bagi para investor. PT Central Finansial X (CFX), sebagai salah satu pelopor bursa aset kripto yang telah berizin di Tanah Air, menjadi tuan rumah dalam konferensi penting bertema "Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional".
Acara yang diselenggarakan pada Senin, 8 Juni 2026, di Jakarta ini menghadirkan para pemangku kepentingan kunci dari sektor keuangan digital. Hadir dalam forum tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso, didampingi Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani. Selain itu, diskusi juga diperkaya dengan kehadiran perwakilan dari pelaku industri seperti Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), IDRX, dan Amanode.
Adi Budiarso dalam paparannya menegaskan bahwa OJK memegang teguh prinsip keseimbangan antara mendorong inovasi yang pesat dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Menurutnya, OJK mengadopsi pendekatan netral terhadap teknologi, sebuah prinsip yang krusial untuk memastikan bahwa setiap perkembangan inovatif dapat tumbuh selaras dengan kerangka manajemen risiko yang kuat dan standar keamanan konsumen yang tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat menopang keberlanjutan industri aset kripto di Indonesia dalam jangka panjang.
"Kami terus berupaya agar inovasi yang muncul tidak hanya menjawab kebutuhan pasar, tetapi juga terjamin keamanannya bagi masyarakat. Prinsip netral teknologi memungkinkan kami untuk tidak terikat pada satu jenis teknologi tertentu, melainkan fokus pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan perlindungan konsumen," ujar Adi Budiarso. Ia menambahkan bahwa OJK berkomitmen untuk terus memfasilitasi pertumbuhan industri ini dengan tetap menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
Dari sisi industri, kesiapan infrastruktur menjadi modal utama untuk mengakselerasi inovasi produk aset kripto. Keberadaan platform-platform terdepan seperti crypto repo Amanode dan stablecoin berbasis Rupiah yang dikembangkan oleh IDRX, menjadi bukti nyata kematangan sektor aset digital di Indonesia. Infrastruktur ini tidak hanya mendukung penciptaan produk-produk inovatif, tetapi juga memperkuat fondasi keamanan transaksi.
Keamanan menjadi salah satu prioritas utama dalam pengembangan ekosistem aset kripto. Melalui pemisahan fungsi kelembagaan yang jelas antara Bursa, Kliring, dan Kustodian, keamanan transaksi di lingkungan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) semakin terjamin. Struktur ini dirancang untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan transparansi dalam setiap aktivitas perdagangan aset kripto.
Robby, Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menyatakan optimismenya terhadap potensi industri aset kripto di dalam negeri. Ia menilai bahwa ekosistem yang telah terbangun saat ini telah membuktikan bahwa pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dapat berjalan secara tertib dan aman. Kini, menurutnya, adalah momentum yang tepat untuk membuktikan bahwa inovasi-inovasi terkemuka justru dapat lahir dari kreativitas anak bangsa.
"Kita telah melewati fase awal pembentukan fondasi yang kuat. Saatnya kita bersama-sama, komunitas, pelaku industri, dan regulator, memanfaatkan momentum ini untuk melahirkan inovasi-inovasi unggulan yang dapat bersaing di kancah global. Dukungan regulasi yang adaptif dan kesiapan para pelaku industri menjadi kunci utama keberhasilan kita," ungkap Robby. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mendorong adopsi aset kripto secara lebih luas.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan komitmen CFX untuk terus berada di garis depan dalam memajukan inovasi produk aset kripto. Bersama dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), CFX bertekad menjadikan aset kripto lebih dari sekadar instrumen investasi, melainkan sebagai solusi inovatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
"Dengan infrastruktur ekosistem yang telah lengkap dan siap mendukung berbagai inovasi serta perluasan pasar, kami optimis kolaborasi nyata akan terjalin antara para inovator, pelaku industri, pemerintah, dan regulator. CFX berdedikasi penuh untuk memastikan bahwa inovasi-inovasi lokal dapat tumbuh pesat, menjaga likuiditas aset kripto tetap berada di dalam negeri, dan pada akhirnya mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang benar-benar berdaya saing di tingkat global," papar Subani. Ia menambahkan bahwa fokus pada pengembangan produk turunan dan pemanfaatan teknologi blockchain untuk berbagai sektor ekonomi menjadi agenda penting ke depan.
Konferensi CFX Crypto Conference 2026 ini menjadi penanda langkah strategis Indonesia dalam memperkuat posisinya di panggung ekonomi digital dunia. Dengan penekanan pada inovasi yang aman dan regulasi yang mendukung, Indonesia berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan aset kripto, demi kemaslahatan investor dan kemajuan ekonomi nasional.











