PORTAL24.ID, SULUT – Rencana Kerja 2024 jadi bahasan utama dalam Rapat Paripurna Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (26/9/2023).
Bertempat di ruang Paripurna DPRD Sulut, kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andy Silangen.
Dalam kesempatan itu Silangen menyampaikan bahwa rencana kerja dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi dan kinerja DPRD demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sehubungan dengan itu, dirinya meminta kepada jajaran sekretariat DPRD untuk mengoptimalkan kinerja administratif dalam memfasilitasi dan mendukung tugas-tugas DPRD. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perencanaan serta pelaksanaan.
“Kami harap koordinasi dan sinergitas sekretariat dan DPRD dapat terbangun, demi mengoptimalkan kinerja DPRD,” ujar Silangen seraya berharap kinerja administratif sekretariat DPRD dapat ditingkatkan.
Lanjutnya, rencana kerja DPRD merupakan panduan pelaksanaan DPRD Provinsi Sulut selang tahun 2024, berdasarkan masukkan dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD) kepada pimpinan DPRD.
“Maka lewat Badan Musyawarah DPRD sudah disepakati rencana kerja tahun 2024 itu untuk ditetapkan dalam keputusan DPRD provinsi Sulut,” jelasnya.
“Dengan demikian rencana kerja DPRD akan ditetapkan dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Sulut,” tegas Silangen seraya mengetuk palu.
Setelah Paripurna Internal, agenda dilanjutkan dengan rapat pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bersama perangkat daerah. Ini tambahkan John Paerunan selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut.
“Selain rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan rencana kerja tahunan atau RKT tahun 2024, akan digelar juga rapat pimpinan DPRD dan pimpinan alat kelengkapan DPRD bersama perangkat daerah,” tuturnya.
“Ini terkait dengan diterbitkannya Perpres nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan