Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
EKONOMI

BEI Tegaskan OJK Atur Demutualisasi, Kekhawatiran Independensi Bursa Ditepis

Oleh Yohanes August 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menepis kekhawatiran bahwa proses demutualisasi dapat mengganggu independensi bursa. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai demutualisasi akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya diskusi dan potensi kekhawatiran yang muncul terkait dampak demutualisasi terhadap independensi operasional bursa saham. Jeffrey Hendrik menekankan bahwa BEI akan mengikuti arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh OJK.

Menurut Jeffrey, OJK memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi seluruh industri jasa keuangan, termasuk bursa efek. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan langkah strategis terkait demutualisasi akan melalui kajian mendalam dan persetujuan dari regulator.

โ€œPengaturan lebih lanjut terkait demutualisasi bursa akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),โ€ ujar Jeffrey Hendrik, menegaskan posisi BEI yang akan patuh pada ketentuan regulator. Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan berbagai pihak yang berkepentingan di pasar modal.

Proses demutualisasi merupakan langkah penting dalam evolusi sebuah bursa efek, yang bertujuan untuk memisahkan kepemilikan dari keanggotaan, serta mengubah status badan hukum menjadi perseroan terbatas. Perubahan ini kerap kali diikuti dengan diskusi mengenai tata kelola yang baik dan independensi dalam pengambilan keputusan.

Dengan penyerahan pengaturan kepada OJK, diharapkan proses transisi demutualisasi dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan prinsip independensi dan integritas yang krusial bagi operasional bursa efek. OJK sebagai lembaga pengawas independen diharapkan dapat memastikan bahwa kepentingan seluruh pemangku kepentingan pasar modal tetap terjaga.

Bagikan: Facebook X WhatsApp