Sebanyak tujuh kantor pemerintah di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan hangus terbakar pada hari Kamis (10/8/2023). Peristiwa ini dipicu oleh aksi massa yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pembagian dana desa.
Gedung-gedung yang menjadi sasaran pembakaran antara lain Kantor Bupati Puncak, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Puncak, serta beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Puncak, motif di balik aksi anarkis ini adalah adanya dugaan ketidakpuasan dari sebagian masyarakat terkait mekanisme dan pembagian dana desa. “Memang benar ada pembakaran tujuh kantor pemerintahan di Puncak. Ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan pembagian dana desa,” ujar Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Pasek. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa pembakaran ini terjadi pada hari Kamis, 10 Agustus 2023. Meskipun detail kronologis lengkap masih dalam penyelidikan, indikasi awal mengarah pada adanya sekelompok massa yang melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes. Demonstrasi tersebut kemudian berujung pada tindakan pembakaran terhadap fasilitas-fasilitas pemerintahan.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan pasca kejadian. Kompol I Nyoman Pasek menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mengidentifikasi para pelaku dan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap para pelaku dan motif pastinya,” jelasnya. Upaya pemulihan dan penataan kembali pasca insiden ini diperkirakan akan memakan waktu dan sumber daya yang signifikan.
Insiden ini menjadi catatan penting terkait tantangan pengelolaan dan distribusi sumber daya di daerah otonom baru seperti Papua. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana desa untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.
