MAJALENGKA – Pemerintah Desa (Pemdes) Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur desa. Pada Minggu, 21 Juni 2026, jajaran Pemdes Paningkiran bersama unsur masyarakat setempat melakukan pengawasan langsung terhadap progres pengerjaan rehabilitasi jalan desa yang berlokasi di Blok IV, RT 01 RW 04.
Langkah proaktif ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Paningkiran, Suharto SPd. Turut mendampingi dalam kegiatan pengawasan tersebut adalah Bhabinkamtibmas, Kasi Kesra Arisandy, serta Ketua RT beserta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran mereka di lapangan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah desa dalam mengawal setiap detail pengerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Suharto menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan secara berkala dan langsung ke lokasi proyek merupakan bagian integral dari tanggung jawab Pemdes. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan rehabilitasi jalan desa, mulai dari pemilihan material hingga pelaksanaan teknis, benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan lainnya.
"Pemerintah Desa itu harus turun tangan langsung mengawasi proses pengerjaan. Penanganan jalan desa merupakan tanggung jawab Pemdes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," tegas Suharto. Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dipegang teguh oleh Pemdes Paningkiran dalam pengelolaan dana desa.
Rehabilitasi jalan desa di Blok IV ini sendiri menelan anggaran sebesar Rp54.060.000. Angka ini menjadi acuan penting dalam pelaksanaan proyek, dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah kebocoran anggaran serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengawasan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin kesesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Fokus utama pengawasan mencakup berbagai aspek krusial. Tim Pemdes bersama masyarakat secara cermat memeriksa kualitas material yang digunakan, seperti jenis dan mutu aspal yang diaplikasikan. Selain itu, aspek teknis seperti ketebalan lapisan jalan, lebar jalan yang sesuai standar, serta komposisi campuran material yang digunakan saat proses penghamparan juga menjadi perhatian utama.
"Kami pastikan material yang digunakan (seperti aspal) sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan. Kami bersama tokoh masyarakat harus memantau langsung ketebalan, lebar, dan mutu campuran material saat digelar di lokasi," ujar Suharto. Dengan demikian, diharapkan jalan desa yang dihasilkan tidak hanya fungsional tetapi juga memiliki daya tahan yang baik dan mampu bertahan lama dalam menghadapi berbagai kondisi cuaca dan beban lalu lintas.
Lebih lanjut, Suharto juga mengimbau kepada seluruh warga desa untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada Pemdes setempat apabila menemukan adanya kejanggalan, ketidaksesuaian, atau potensi kerusakan selama proses perbaikan jalan berlangsung. Keterlibatan aktif masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
"Sehingga nantinya kami (Pemdes) dapat mengarahkan supaya pengerjaan jalan sesuai dengan spek dan perencanaan," tambahnya. Mekanisme pelaporan ini dirancang untuk menciptakan saluran komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah desa dan warganya. Hal ini juga memastikan bahwa setiap masukan atau keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemdes.
Suharto menekankan bahwa jika perbaikan jalan desa ternyata belum optimal atau menghadapi kendala kewenangan yang lebih luas, masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa. Pemdes Paningkiran berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi dan solusi, bahkan jika diperlukan, akan melakukan eskalasi masalah ke tingkat kecamatan atau kabupaten.
Sebagai kepala desa, Suharto menyatakan tanggung jawab penuhnya terhadap seluruh pembangunan fisik di wilayahnya. Ia bertekad memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk rehabilitasi jalan ini, berjalan secara optimal dari segi mutu dan kualitas. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan merawat setiap program pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam hal ini tentu sangat dibutuhkan. Masyarakat juga harus merawat pembangunan secara kontinyu agar tumbuh rasa saling memiliki dan tanggung jawab bersama," pungkas Suharto. Ajakan ini mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga dan merawat aset-aset desa yang telah dibangun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Dengan adanya pengawasan langsung oleh Pemdes dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proyek rehabilitasi jalan desa di Paningkiran dapat terselesaikan sesuai standar kualitas tertinggi, memberikan dampak positif signifikan terhadap aksesibilitas dan mobilitas warga, serta menjadi contoh baik dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.











