Majalengka, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka optimistis dapat menyelesaikan perbaikan 248 titik jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2026. Program prioritas ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kemantapan infrastruktur jalan di wilayah tersebut hingga 92,5 persen, meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan fiskal dan birokrasi pengadaan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya untuk merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. "Wajar jika masyarakat menyampaikan keluhan ketika melihat jalan yang seharusnya baik justru rusak. Pemerintah merespons hal tersebut dan akan membuktikannya melalui program perbaikan infrastruktur pada tahun 2026," ujar Eman di Pendopo Gedung Negara, Rabu (17/6/2026). Pernyataan ini disampaikan didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka.
Tahun 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan penuh program pembangunan di bawah kepemimpinan Eman bersama Wakil Bupati. Namun, realitas fiskal daerah menunjukkan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan. Jika sebelumnya, saat Eman menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris Daerah, APBD Kabupaten Majalengka mencapai sekitar Rp3,5 triliun dengan alokasi infrastruktur berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar, kini APBD tercatat turun menjadi sekitar Rp2,9 triliun. Akibatnya, anggaran yang dapat dialokasikan untuk infrastruktur menyusut drastis menjadi hanya Rp74 miliar.
Keterbatasan anggaran ini menjadi tantangan utama dalam merealisasikan perbaikan infrastruktur yang merata. Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog juga menghadirkan kompleksitas tersendiri. Mekanisme ini membatasi fleksibilitas dalam paket pekerjaan, dan potensi gagal tender akibat penyedia jasa yang tidak memenuhi persyaratan turut memengaruhi percepatan pelaksanaan proyek.
Untuk mengatasi defisit anggaran daerah, Pemkab Majalengka telah berupaya keras mengajukan bantuan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Upaya ini membuahkan hasil positif dengan berhasil mendapatkan tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar.
Bantuan dana tersebut telah dialokasikan secara strategis untuk berbagai program perbaikan. Sebesar Rp21 miliar dialokasikan untuk pembangunan jembatan, yang merupakan salah satu komponen krusial dalam konektivitas antarwilayah. Untuk perbaikan ruas jalan, dialokasikan Rp20 miliar untuk perbaikan ruas Bantarujeg–Talaga–Malausma, Rp12 miliar untuk ruas Jatiwangi–Tonjong, dan Rp10 miliar untuk pembukaan akses Jalan Jatilima.
Sementara itu, Kementerian PUPR turut berkontribusi dengan mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk perbaikan ruas Bongas–Bantarwaru yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Ruas jalan Besi–Beber juga mendapatkan alokasi Rp14 miliar dan telah berhasil diselesaikan. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13 miliar diarahkan untuk perbaikan ruas jalan Payung–Sadarehe, menunjukkan komitmen bersama dalam membenahi infrastruktur dasar.
Secara keseluruhan, pada tahun anggaran 2026, terdapat 248 titik pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun sumber pendanaan lainnya. Hingga saat ini, sekitar 100 paket pekerjaan telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan, menandakan progres yang mulai terlihat.
"Perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan dan regulasi. Kami menargetkan tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Majalengka mencapai 92,5 persen pada tahun anggaran 2026," ungkap Eman Suherman, menegaskan target kuantitatif yang ingin dicapai. Target ini mencerminkan ambisi Pemkab untuk memberikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.
Bupati Eman juga mengimbau masyarakat untuk menunjukkan rasa sabar dalam proses perbaikan ini. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan yang matang, proses lelang yang transparan, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan, harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal ini penting demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan mencegah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari. Keterlibatan dan pemahaman masyarakat diharapkan dapat mendukung kelancaran program perbaikan infrastruktur ini.
Peningkatan kemantapan jalan dan jembatan tidak hanya akan berdampak pada kenyamanan mobilitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga akan membuka potensi ekonomi baru bagi Majalengka. Aksesibilitas yang lebih baik akan mempermudah distribusi barang dan jasa, mendukung sektor pertanian dan pariwisata, serta menarik investasi. Oleh karena itu, upaya perbaikan infrastruktur ini merupakan investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi kemajuan Kabupaten Majalengka.











