Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memamerkan sebuah dokumen yang diklaim sebagai surat peringatan ketiga dari pihak bank. Dokumen tersebut, menurut Chris, mengindikasikan adanya rencana lelang terhadap rumah mewah yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, yang merupakan milik kliennya.
Dokumen yang ditunjukkan kepada awak media pada Kamis (2/5/2024) itu, menurut Chris, adalah bukti konkret mengenai ancaman penyitaan dan lelang aset.
“Ini adalah surat peringatan ketiga dari pihak bank, yang mana ini akan ada proses lelang rumah mewah klien kami, Ibu Sarwendah,” ujar Chris Sam Siwu di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Lebih lanjut, Chris menjelaskan bahwa surat peringatan ketiga tersebut memiliki tenggat waktu. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, maka pihak bank akan melanjutkan proses lelang.
“Ini surat peringatan ketiga, memang sudah ada tenggat waktu. Kalau misalnya tidak ada penyelesaian, maka akan ada proses lelang,” katanya.
Chris menuturkan, surat peringatan tersebut sudah dikirimkan oleh pihak bank kepada Sarwendah. “Ini surat peringatan ketiga yang sudah diterima oleh klien kami,” imbuh Chris.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail isi surat peringatan ketiga tersebut, termasuk jumlah utang dan kapan batas waktu penyelesaiannya, Chris enggan memberikan keterangan lebih rinci.
“Detailnya tidak bisa saya sampaikan. Tapi intinya, ini adalah ancaman lelang rumah yang ada di Jakarta Selatan,” pungkasnya.
