Portal24.id, MINUT – Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah atas BMN di lingkungan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR oleh Dirjen Perumahan dan Bupati Minahasa Utara.
Bertempat di Borobudur hotel Jakarta pada hari Kamis, 9 Maret 2023. Telah dilakukan penandatanganan Bast dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, S.T., M.T. dan Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si.
Adapun BMN yang diserahkan adalah berupa 10 kegiatan pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex perumahan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.
Dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yg menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud.
Tinggalkan Balasan