Pemerintah Inggris secara resmi mengumumkan kebijakan pembatasan ketat yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses sebagian besar platform media sosial utama. Keputusan ini diambil pada Selasa, 16 Juni 2026, sebagai respons pemerintah terhadap kekhawatiran yang meningkat mengenai dampak negatif dunia maya terhadap kesehatan mental dan perkembangan generasi muda. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dari potensi bahaya yang mengintai di ruang digital.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan bahwa regulasi baru ini akan mencakup platform-platform populer yang banyak digunakan oleh remaja, seperti Instagram, Facebook, Snapchat, TikTok, YouTube, dan X. Tidak hanya itu, larangan ini juga akan diperluas untuk mencakup fitur-fitur interaktif yang berisiko, termasuk fungsi siaran langsung (live streaming) serta ruang percakapan daring di dalam situs permainan daring yang kerap menjadi ajang interaksi antar pengguna.
"Kami ingin anak-anak dapat menikmati masa kecil mereka sepenuhnya," ujar Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para orang tua, memastikan bahwa pembatasan usia minimum pada penggunaan media sosial dapat menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi anak-anak.
Langkah Inggris ini bukan tanpa preseden, mengingat Australia telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa pada Desember tahun lalu. Di Negeri Kanguru, perusahaan teknologi yang terbukti melanggar aturan ini dapat dikenakan sanksi denda yang signifikan, bahkan mencapai 49,5 juta dolar Australia. Starmer menekankan bahwa pemerintahannya bertindak tegas karena raksasa teknologi dinilai telah gagal dalam upaya perlindungan anak secara mandiri.
"Para raksasa teknologi telah diberi kesempatan dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang," tegas Starmer, menggambarkan urgensi kebijakan ini.
Namun, kebijakan pembatasan di Inggris ini tidak berlaku secara universal. Aplikasi komunikasi pribadi yang berfokus pada privasi, seperti WhatsApp dan Signal, dikecualikan dari larangan ini. Demikian pula, layanan yang dirancang khusus untuk tujuan edukasi, seperti Google Classroom dan YouTube Kids, juga mendapatkan pengecualian. Pengecualian ini menunjukkan adanya upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan anak dan akses terhadap sumber daya digital yang bermanfaat.
Psikolog sosial dan penulis buku laris, Jonathan Haidt, yang telah lama mengamati isu ini, memberikan apresiasi terhadap langkah Australia dan kini Inggris. "Australia sedang melakukan sesuatu yang sangat, sangat sulit. Mereka yang memulai lebih dulu," kata Haidt kepada Bloomberg News sebelum pengumuman larangan di Inggris. Ia memprediksi bahwa negara-negara lain yang mengikuti jejak Inggris akan mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang telah dilalui, menghadapi potensi penolakan politik yang lebih kecil, dan mampu mengembangkan teknologi yang lebih baik untuk implementasi aturan ini.
Pemerintah Inggris menargetkan proposal regulasi ini dapat diajukan ke Parlemen sebelum akhir tahun 2026. Jika proses legislasi berjalan lancar, implementasi penuh dari aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun ini diproyeksikan akan dimulai pada musim semi tahun 2027.
Fenomena perlunya regulasi media sosial untuk melindungi anak di bawah umur ini memang telah menjadi perhatian global. Haidt mencatat bahwa tren ini terlihat di berbagai belahan dunia, mulai dari Asia Timur, Oseania, Amerika Utara, hingga Eropa, bahkan dengan perkembangan serupa di Amerika Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak bukanlah isu lokal semata, melainkan sebuah fenomena global yang memerlukan perhatian dan tindakan kolektif dari berbagai negara.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah Inggris ini merupakan bagian dari pergeseran paradigma global dalam mengatur teknologi digital. Fokusnya tidak lagi hanya pada inovasi, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan perlindungan pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak. Keberhasilan implementasi kebijakan ini di Inggris akan menjadi tolok ukur penting bagi negara-negara lain yang mungkin akan mengikuti jejak serupa di masa mendatang, sekaligus mendorong platform media sosial untuk lebih proaktif dalam mengembangkan fitur dan kebijakan yang mengedepankan keamanan dan kesejahteraan penggunanya, khususnya bagi anak-anak dan remaja.











