Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
BERITA

Polri Klarifikasi Peran Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak

Oleh Emanuel July 28, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara menyusul ramainya perbincangan publik mengenai pelibatan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan wajib pajak. Informasi ini menimbulkan beragam reaksi dan pertanyaan di masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam konteks ini adalah dalam rangka mendukung tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Bhabinkamtibmas itu kan tugasnya adalah membina masyarakat di desa binaannya. Dalam rangka mendukung program pemerintah, termasuk program DJP, maka Bhabinkamtibmas dilibatkan,” ujar Sandi Nugroho di Mabes Polri pada Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut Sandi Nugroho, Bhabinkamtibmas akan berperan sebagai pendukung, bukan sebagai pelaksana teknis dalam pengawasan pajak. Peran utamanya adalah memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengenai pentingnya kepatuhan pajak. “Mereka itu membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, UMKM, terkait pentingnya pajak itu seperti apa, bagaimana cara melaporkan pajak, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sandi Nugroho menekankan bahwa Bhabinkamtibmas tidak akan melakukan penagihan pajak atau tindakan yang bersifat teknis perpajakan. Tugas mereka sebatas sosialisasi dan edukasi di wilayah binaan masing-masing. “Tidak ada Bhabinkamtibmas yang melakukan penagihan pajak. Itu bukan tugasnya,” tegasnya.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan DJP yang telah ditandatangani sebelumnya. MoU tersebut mencakup berbagai bentuk kerja sama dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. “Ini adalah bagian dari sinergi antara Polri dan DJP untuk bersama-sama mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak,” pungkas Sandi Nugroho.

Bagikan: Facebook X WhatsApp