Upaya penyelamatan spesies endemik yang terancam punah, Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), memasuki fase krusial dengan dimulainya program restorasi ekosistem di Desa Aek Haminjon, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Program berbasis komunitas ini tidak hanya menargetkan pemulihan 159 hektare lahan yang terdampak bencana banjir dan longsor akhir tahun lalu, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kelangsungan hidup populasi Orangutan Tapanuli yang kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 800 individu di dunia.
Pelaksanaan program restorasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Konservasi Indonesia dan Sumatra Rainforest Institute (SRI) dengan masyarakat setempat, diwujudkan melalui dokumen kesepakatan konservasi. Desa Aek Haminjon, dengan luas wilayah 11.510 hektare, memegang peranan ekologis vital sebagai zona penyangga bagi Cagar Alam Dolok Sipirok. Kawasan ini telah diakui sebagai bagian dari jaringan Kawasan Keanekaragaman Hayati Kunci global, menjadikannya prioritas utama dalam upaya konservasi internasional.
Jeri Imansyah, Sundaland Program Director Konservasi Indonesia, menjelaskan bahwa model pengelolaan partisipatif yang diterapkan dirancang untuk menyelaraskan target perlindungan habitat satwa liar dengan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. Mayoritas penduduk Desa Aek Haminjon menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan. Posisi strategis desa ini sangat krusial, mengingat lokasinya yang berbatasan langsung dengan Cagar Alam Dolok Sipirok di Blok Timur Ekosistem Batang Toru, rumah bagi Orangutan Tapanuli yang berstatus kritis menurut daftar merah IUCN.
"Kawasan tersebut merupakan rumah bagi Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), yang kini berstatus kritis (critically endangered) menurut IUCN dengan estimasi populasi global yang tersisa hanya sekitar 800 individu," tegas Jeri dalam keterangan resminya pada Kamis (18/6).
Program restorasi ini menargetkan penanaman 35 ribu hingga 49 ribu batang komoditas utama yang bernilai ekonomi bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pemulihan ekosistem. Komoditas tersebut meliputi pohon kopi, karet, cokelat, dan durian. Data pengamatan citra satelit mengindikasikan adanya deforestasi seluas kurang lebih 11 hektare di wilayah perbatasan desa akibat aktivitas manusia dan penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan.
"Pentingnya pemulihan bagi wilayah Desa Aek Haminjon didasari atas fungsinya yang vital sebagai habitat satwa liar di zona penyangga kawasan konservasi, seperti orangutan Tapanuli, harimau Sumatra, tapir, trenggiling, serta berbagai jenis fauna yang memiliki nilai konservasi tinggi," tambah Jeri.
Pelaksanaan restorasi dilakukan secara terstruktur dengan pembagian dua zona. Zona pertama difokuskan pada area dengan tingkat gangguan tinggi, yang ditandai dengan tutupan lahan terbuka seperti kebun karet tua dan lahan jagung yang minim pohon besar. Sementara itu, zona kedua mencakup area dengan tingkat gangguan lebih rendah, berupa hutan sekunder yang relatif rapat namun tetap memerlukan intervensi vegetasi untuk pengayaan. Kebutuhan bibit di kedua zona ini diperkirakan berkisar antara 200 hingga 400 batang per hektare.
Sebelum tahapan penanaman dimulai, dilakukan serangkaian analisis teknis ilmiah yang komprehensif. Ini meliputi penyediaan data dasar kondisi tutupan lahan berbasis foto udara, dilanjutkan dengan survei keanekaragaman hayati vegetasi. Hasil survei ini akan menjadi dasar evaluasi pascatanam untuk mengukur efektivitas program restorasi.
Direktur SRI, Dony Saputra, menyoroti temuan dari survei yang telah dilakukan sejak tahun 2020. Data tersebut menunjukkan bahwa kehilangan tutupan hutan merupakan faktor utama yang memicu terjadinya longsor, banjir, serta penurunan populasi satwa liar di wilayah tersebut.
"Intervensi pengayaan lahan perkebunan masyarakat ini menjadi strategi konservasi yang sangat aman, sebab memulihkan kualitas ekologi tanpa mengorbankan ketahanan pangan warga, sekaligus komitmen bersama masyarakat untuk menjaga batas cagar alam secara hukum adat," ujar Dony.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang turut hadir dalam kegiatan restorasi, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai formulasi kebijakan yang aplikatif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya restorasi di Desa Aek Haminjon ini dapat menjadi model percontohan penting dalam pengelolaan kawasan penyangga cagar alam secara partisipatif.
"Pelibatan aktif kelompok masyarakat melalui skema kesepakatan konservasi masyarakat sejak tahap perencanaan, pembibitan, penanaman, hingga pengawasan ke depan diharapkan mampu menghasilkan ekonomi berkelanjutan bagi desa setempat," papar Gus Irawan.
Program restorasi ini tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Dengan mengintegrasikan kepentingan ekologis dan sosial ekonomi, diharapkan Ekosistem Batang Toru dapat pulih dan kembali menjadi habitat yang aman bagi Orangutan Tapanuli dan satwa liar lainnya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata bahwa konservasi dapat berjalan beriringan dengan pembangunan berkelanjutan.











