PORTAL24.ID-Manado-Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Opsnal Heraldy Yudhantara mengamankan MD (46), ayah bejat yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan Selasa (2/8/2022) pukul 13.15 wita.
MD merupakan warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, nekat berbuat tak senonoh terhadap anaknya sebut saja Seruni yang masih berusia 13 tahun.
Perbuatan itu berawal saat korban sedang tidur. MD tiba-tiba menghampiri korban dan langsung memeluk. Parahnya lagi, Ayah yang seharusnya melindungi anak sendiri justru langsung melucuti celana korban dan menyetubuhinya.
Ternyata tindakan tak terpuji itu sudah dua kali dilakukan pelaku. Ketika korban duduk di bangku SD, dia pernah mencabuli anaknya. Namun perbuatan itu baru diketahui kala pelaku melakukan untuk kedua kalinya.
Pada saat pelaku melaksanakan aksinya, pelaku selalu mengancam korban akan membunuhnya apabila korban melapor kepada ibunya.
Berdasarkan laporan yang ada, tim opsnal Polresta Manado langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di Kelurahan Mapanget.
Tanpa menunggu lama, tim langsung menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku dan digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(rs)
Tinggalkan Balasan