Thursday, 16 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Whip Pink Guncang Jagat Hiburan: Influencer ZNM & YouTuber RV Dipanggil, Polri Siapkan Jurus Jemput Paksa

Oleh Wibowo July 16, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah serius mendalami kasus dugaan penyalahgunaan zat Whip Pink. Perhatian publik tertuju pada kasus ini lantaran menyeret nama figur publik berinisial ZNM dan YouTuber terkenal berinisial RV, yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepolisian mengindikasikan bakal mengambil langkah tegas. Surat perintah membawa akan diterbitkan bagi saksi yang dinilai tidak kooperatif. Tujuannya jelas, yakni menjamin kelancaran proses hukum dan mempercepat penyelesaian perkara.

Langkah proaktif aparat penegak hukum ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid. Ia menilai ketegasan Polri sangat vital untuk menjaga marwah hukum di Indonesia.

Muannas Alaidid menekankan bahwa tindakan menjemput paksa saksi yang mangkir adalah wujud keadilan yang setara. Menurutnya, popularitas atau status sosial tak boleh menjadikan seseorang kebal hukum.

“Setiap warga negara, termasuk influencer dan figur publik, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujar Muannas dalam keterangannya.

Ia menambahkan, kehadiran saksi dalam pemeriksaan sangat krusial bagi penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengembangkan kasus dan mengungkap fakta yang tersembunyi.

Sikap tidak kooperatif tanpa alasan yang sah dinilai dapat menghambat jalannya penegakan hukum secara keseluruhan. Hal ini berpotensi merugikan upaya pemberantasan tindak pidana.

“Ketegasan Bareskrim ini diharapkan menjadi contoh bagi jajaran reserse narkoba di wilayah lain dalam menangani kasus serupa,” pinta Muannas.

Pihak yang dipanggil penyidik wajib memberikan keterangan demi terangnya suatu perkara. Pendekatan profesional ini diharapkan konsisten diterapkan oleh kepolisian.

Muannas menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan bagian penting dalam pendalaman suatu tindak pidana. Ketegasan terhadap pihak yang menghambat proses penyelidikan menjadi sangat relevan.

Ia menambahkan, langkah Bareskrim menunjukkan komitmen Polri memberantas penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang. Dengan penanganan maksimal, kasus Whip Pink diharapkan segera menemui titik terang.

Dalam kasus ini, influencer ZNM dan YouTuber RV dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink. Kepolisian siap menerbitkan surat perintah membawa bagi yang tidak kooperatif.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan efektif. Hal ini menjadi pengingat bagi publik bahwa panggilan resmi dari aparat penegak hukum memiliki konsekuensi hukum serius.

Muannas berharap proses pengungkapan kasus berjalan transparan dan tuntas. Ia yakin ketegasan penyidik akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait