Monday, 13 July 2026
BREAKING
BERITA

Reshuffle Kabinet Makin Santer? Istana Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Oleh Emanuel July 13, 2026 3 hours lalu 0 komentar

JAKARTA – Isu pergantian jabatan di lingkaran Kejaksaan Agung kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno angkat bicara mengenai hal ini. Ia memastikan pengunduran diri Febrie Adriansyah bukanlah sesuatu yang memerlukan keputusan presiden.

Menurut Pratikno, alasan di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah bersifat pribadi. Ini berarti prosesnya tidak melibatkan mekanisme formal kenegaraan seperti penerbitan Keppres.

Pernyataan Pratikno ini menjawab spekulasi yang berkembang di publik. Sejak awal, banyak pihak menduga ada dinamika politik di balik langkah Febrie Adriansyah.

Pengunduran diri seorang pejabat tinggi di lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung memang selalu mengundang perhatian. Terlebih lagi, jabatan Jampidsus memegang peranan krusial.

Posisi Jampidsus bertanggung jawab atas penanganan berbagai kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. Sehingga, setiap pergantian di posisi ini selalu dikaitkan dengan agenda pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah menduduki jabatan Jampidsus sejak 2020. Selama masa jabatannya, ia terlibat dalam sejumlah penanganan kasus besar yang menarik perhatian publik.

Pengunduran diri ini terjadi di tengah gelombang isu reshuffle kabinet yang kerap berhembus. Namun, Mensesneg menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak terkait dengan hal tersebut.

Pratikno menambahkan bahwa proses pengunduran diri Febrie Adriansyah telah berjalan sesuai prosedur internal kejaksaan. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada campur tangan politik tingkat tinggi.

Keputusan pribadi ini, menurut Mensesneg, tidak memerlukan intervensi dari Istana Kepresidenan dalam bentuk keputusan formal. Ini menunjukkan bahwa dinamika di internal lembaga kejaksaan lebih dominan.

Dengan klarifikasi dari Mensesneg, diharapkan spekulasi mengenai motif politik di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah dapat mereda. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung dalam mengisi kekosongan posisi Jampidsus.

Pergantian di posisi strategis ini tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi para pegiat antikorupsi dan masyarakat luas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait