Saturday, 11 July 2026
BREAKING
BERITA

Gebuk Korupsi Eks Jampidsus, Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawas

Oleh Emanuel July 11, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah tegas. Mereka sepakat membentuk panitia kerja (panja). Tujuannya mulia: mengawasi penanganan kasus korupsi. Fokusnya adalah kasus yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Seluruh fraksi yang ada di komisi tersebut memberikan persetujuan bulat. Pembentukan panja ini merupakan respons terhadap perkembangan terkini.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjadi salah satu penggagas utama pembentukan panja ini. Ia menyatakan bahwa pembentukan panja ini adalah bentuk komitmen DPR. Komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

β€œKita ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya sekadar proses formalitas. Ada pengawasan ketat dari parlemen,” ujar Habiburokhman dalam salah satu kesempatan. Ia menambahkan bahwa panja ini akan bekerja secara independen.

Panja pengawas ini nantinya akan bertugas mengumpulkan informasi. Mereka juga akan memantau perkembangan setiap tahapan penanganan kasus. Termasuk koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan wewenang atau intervensi yang tidak semestinya.

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah memang menyita perhatian publik. Isu mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi menjadi sorotan tajam. Pembentukan panja ini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Kejelasan bagi masyarakat mengenai bagaimana kasus ini ditangani oleh aparat penegak hukum.

Fraksi-fraksi di Komisi III DPR menyadari pentingnya pengawasan parlemen. Terutama dalam kasus-kasus besar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Dengan adanya panja, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih optimal. Serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pembentukan panja ini juga menjadi sinyal kuat. Sinyal bahwa DPR serius dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mereka ingin menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Terutama bagi mereka yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan.

Selanjutnya, Komisi III DPR akan segera menentukan anggota panja. Mekanisme kerja panja juga akan dirumuskan secara rinci. Diharapkan panja ini dapat segera memulai tugasnya. Tugasnya adalah memberikan laporan berkala kepada Komisi III DPR mengenai perkembangan kasus yang diawasinya.

Masyarakat pun menantikan kinerja panja ini. Kinerja yang diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas. Terutama dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait