Saturday, 11 July 2026
BREAKING
POLITIK

Jejak Rp2,93 Miliar: Bupati Sukoharjo Diduga Terima ‘Upah Pungut’ Selama Lima Tahun

Oleh Danu Ilham July 11, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana mencengangkan yang diterima Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dana tersebut diduga berasal dari praktik ‘upah pungut’ yang berlangsung selama kurun waktu lima tahun.

Total nilai yang berhasil dikumpulkan KPK dari dugaan setoran tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,93 miliar. Informasi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola keuangan daerah.

Pihak KPK belum merinci secara spesifik mengenai sumber pasti dari upah pungut ini. Namun, indikasi mengarah pada pungutan-pungutan yang seharusnya masuk ke kas daerah namun diduga dialihkan.

Bupati Etik Suryani sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh lembaga antirasuah ini. Keheningan dari pihak bupati menambah spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini tentu menjadi perhatian publik luas, mengingat Sukoharjo adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Publik menanti penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai kronologi dan bukti yang telah dikantongi.

Pihak penegak hukum berjanji akan terus mendalami kasus ini. Mereka berupaya untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara.

Informasi mengenai dugaan penerimaan upah pungut ini pertama kali mencuat dari sumber terpercaya di internal KPK. Detail mengenai modus operandi dan pihak-pihak lain yang terlibat masih terus didalami lebih lanjut.

KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Upaya penelusuran aset dan aliran dana ilegal akan terus dilakukan secara intensif.

Masyarakat Sukoharjo tentu berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah menjadi tuntutan utama.

Selama lima tahun, periode penerimaan dana ini menunjukkan adanya pola yang terstruktur. Hal ini memerlukan investigasi mendalam untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.

Besaran Rp2,93 miliar merupakan jumlah yang signifikan. Angka ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian negara yang lebih besar jika praktik serupa dibiarkan.

KPK berencana akan memanggil sejumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan. Termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Bupati Etik Suryani untuk klarifikasi.

Langkah ini diambil demi memastikan proses hukum berjalan adil dan berdasarkan bukti yang kuat. Penyelidikan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya.

Dugaan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. Integritas pejabat publik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait