Friday, 10 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Nasib Ribuan Pekerja Freeport Terombang-ambing 9 Tahun, Said Iqbal Desak Kemenaker Turun Tangan

Oleh Yohanes July 10, 2026 3 hours lalu 0 komentar

JAKARTA – Perjuangan panjang 2.374 pekerja PT Freeport Indonesia memasuki babak baru. Nasib mereka yang menggantung selama sembilan tahun terakhir kini menjadi perhatian serius Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Iqbal secara resmi melaporkan kasus hubungan kerja yang belum terselesaikan ini kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Langkah ini diambil untuk mendesak penyelesaian tuntas bagi para pekerja yang terdampak.

Kasus ini bermula dari adanya perselisihan hubungan kerja yang belum menemukan titik terang sejak tahun 2015. Selama hampir satu dekade, 2.374 pekerja ini hidup dalam ketidakpastian mengenai status dan hak-hak mereka.

Said Iqbal menyatakan keprihatinan mendalam atas lamanya penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa para pekerja berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas nasib mereka.

“Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengambil langkah konkret. Sudah sembilan tahun mereka menunggu, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut lagi,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Menurut Iqbal, laporan yang diserahkan kepada Menaker ini mencakup kronologi lengkap serta tuntutan yang diajukan oleh para pekerja. Tuntutan tersebut meliputi hak-hak normatif yang seharusnya diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Belum ada keterangan resmi dari pihak PT Freeport Indonesia mengenai perkembangan kasus ini hingga berita ini diturunkan. Namun, harapan besar kini tertuju pada intervensi Kementerian Ketenagakerjaan.

Pihak Said Iqbal berharap agar Kementerian Ketenagakerjaan dapat memfasilitasi dialog antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia. Tujuannya adalah mencapai solusi yang adil dan permanen bagi semua pihak yang terlibat.

Upaya ini diharapkan dapat mengakhiri masa penantian panjang para pekerja dan memulihkan hak-hak mereka yang selama ini tertunda. Pertemuan antara Said Iqbal dan Menaker dijadwalkan dalam waktu dekat untuk membahas strategi penyelesaian lebih lanjut.

Keberpihakan pemerintah melalui Said Iqbal ini diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang telah menanti keadilan selama bertahun-tahun. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait