JAKARTA — Wacana peningkatan kesejahteraan kepala daerah melalui skema tambahan penghasilan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipastikan harus ditunda. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara tegas meminta agar usulan tersebut tidak dilanjutkan.
Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Said Abdullah menekankan pentingnya disiplin fiskal dalam penyusunan anggaran mendatang. Ia menilai penambahan beban belanja aparatur negara saat ini bukanlah prioritas utama.
Menurutnya, pemerintah harus lebih memprioritaskan kredibilitas fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan di masa depan. “Bernapas dulu lah. Fiskal kita perlu kita jaga dulu keberlangsungannya. Harapan saya, rem dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Polemik mengenai hak keuangan kepala daerah ini sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi berargumen penyesuaian gaji, tunjangan, dan fasilitas merupakan langkah taktis untuk menekan angka korupsi di tingkat daerah.
Usulan tersebut muncul menyusul serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah sepanjang pertengahan 2026. Rifqi sempat mengusulkan porsi hingga 20 persen dari PAD untuk kepala daerah.
Namun, wacana ini memicu perdebatan. Sekitar 90 persen daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Penambahan beban keuangan daerah dinilai justru akan membebani APBD secara signifikan.
Said Abdullah menanggapi dari sudut pandang berbeda. Ia ingin memastikan pertumbuhan ekonomi nasional bersifat inklusif. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah, bukan terserap untuk perbaikan fasilitas internal aparatur.
Selain isu gaji, Said juga meluruskan rumor penurunan nilai Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2027. Ia menegaskan besaran TKD justru diproyeksikan mengalami kenaikan dibandingkan angka Rp 649 triliun pada tahun 2026. Angka final TKD akan diumumkan Presiden pada 16 Agustus mendatang.
Pemerintah juga berfokus pada efisiensi program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Said memperkirakan kebutuhan anggaran MBG pada 2027 bisa lebih rendah dari tahun sebelumnya, di bawah Rp 174 triliun. Anggaran ini mencakup gizi 84 juta siswa dan pencegahan stunting.
Dampak langsung keputusan Banggar DPR adalah tertundanya ekspektasi peningkatan penghasilan pemimpin daerah. Kebijakan ini mencerminkan sikap kehati-hatian parlemen terhadap manajemen keuangan negara di tengah tantangan ekonomi global.
Fokus pemerintah kini kembali ke keseimbangan antara menjaga pertumbuhan ekonomi dan memastikan anggaran tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat. Pembahasan final postur anggaran 2027 baru akan rampung pada September mendatang.











