Jakarta – Mantan istri personel grup vokal SMASH, Fabiola Elizabeth Agnes, kini tengah menghadapi jerat hukum. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat penipuan investasi kripto internasional yang beroperasi dengan modus love scamming. Aksi keji ini telah merugikan para korban hingga puluhan miliar rupiah.
Sindikat yang bergerak sejak pertengahan 2025 ini menyasar warga negara asing. Dengan memanfaatkan identitas palsu dan foto-foto menarik, para pelaku menjerat korban melalui platform media sosial. Tujuan utamanya adalah menguras aset finansial para target.
Modus operandi sindikat ini terbilang rapi dan terorganisir. Tim pemasaran bertugas menyaring calon korban potensial dari berbagai negara. Selanjutnya, Fabiola Elizabeth Agnes yang dikenal sebagai model dengan kemampuan komunikasi mumpuni, berperan krusial. Ia bertugas mendekati korban secara personal, terutama saat korban mulai ragu atau membutuhkan keyakinan lebih.
Proses penipuan ini melalui beberapa tahapan. Pelaku membangun kedekatan emosional dengan korban, menciptakan rasa percaya dan kasih sayang. Setelah korban terbuai, pelaku mulai mengenalkan skema investasi kripto fiktif. Grafik keuntungan yang ditampilkan hanyalah manipulasi belaka. Dana yang sudah masuk ke platform tersebut dipastikan tidak akan pernah bisa ditarik kembali oleh pemiliknya.
Skala penipuan ini sangat masif. Berdasarkan data penyelidikan, aktivitas sindikat ini terdeteksi antara Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu kurang dari setahun, kerugian materiil mencapai Rp41 miliar. Sindikat ini menargetkan sekitar 5.000 orang, dengan 133 korban telah terverifikasi.
Menyikapi maraknya kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memberikan peringatan keras. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan di dunia maya. Penting untuk tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di media sosial, apalagi jika sudah mengarah pada urusan finansial. Pendekatan personal seringkali menjadi pintu masuk kejahatan siber.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan sindikat tersebut. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga mengenai bahaya investasi bodong yang berkedok love scamming.











