Sengkarut Rumah Mewah Cilandak: Sarwendah Siap Lunasi, Ruben Onsu Ajukan Syarat Berat

Wibowo

Konflik properti antara pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah semakin memanas. Perselisihan kali ini berpusat pada sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak yang kini menjadi jaminan utang bank. Kabar terbaru pada 3 Juni 2026 mengungkap adanya negosiasi alot terkait pelunasan dan kepemilikan aset tersebut.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Sarwendah menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih seluruh cicilan yang tersisa di bank. Namun, niat baik ini datang dengan satu syarat penting. Pihak Sarwendah, melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu, meminta agar sertifikat rumah mewah tersebut dibalik nama menjadi atas nama Sarwendah seorang.

Permintaan balik nama ini tidak serta merta disetujui oleh Ruben Onsu. Menurut Chris Sam Siwu, pihak Ruben memberikan respons yang memberatkan. Ruben bersedia memenuhi permintaan balik nama tersebut, namun dengan syarat Sarwendah harus mengembalikan seluruh uang cicilan yang telah dibayarkan oleh Ruben sebelumnya ke pihak bank.

Chris Sam Siwu menyayangkan langkah pihak Ruben. Ia menilai permintaan tambahan tersebut justru mempersulit tercapainya kesepakatan. Menurutnya, Sarwendah sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansial demi tuntasnya permasalahan rumah tersebut.

Menanggapi hal ini, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi dari sudut pandang hukum. Ia menegaskan bahwa Sarwendah sejak awal mengetahui dan menyetujui rumah tersebut dijadikan agunan pinjaman bank. Karena statusnya sebagai harta bersama, persetujuan kedua belah pihak menjadi syarat mutlak saat aset dijadikan jaminan kredit.

Oleh karena itu, Minola berpendapat bahwa tanggung jawab pelunasan cicilan seharusnya dipikul bersama. Pihak Ruben merasa perlu menuntut pengembalian dana cicilan yang telah dikeluarkan untuk memastikan keadilan dalam pembagian aset. Kekhawatiran muncul jika balik nama dilakukan tanpa pengembalian dana, kontribusi Ruben selama ini bisa hilang begitu saja dari status harta bersama.

Hingga kini, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Diskusi melalui kuasa hukum masing-masing masih terus berlangsung. Harapannya, kesepakatan dapat tercapai tanpa merugikan salah satu pihak, baik terkait prosedur pelunasan maupun status kepemilikan akhir rumah mewah di Cilandak tersebut.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All