Madura – Sebuah temuan tak terduga mengubah hidup seorang guru Sekolah Dasar di Madura. Nuryasin, Kepala SDN Pejagan IV, secara tidak sengaja menemukan gerabah berisi koin-koin kuno peninggalan era VOC saat tengah memperbaiki halaman sekolahnya. Temuan ini kemudian dinyatakan sebagai harta karun bersejarah dengan nilai taksiran mencapai miliaran rupiah.
Peristiwa ini bermula ketika Nuryasin berupaya menimbun genangan air di halaman sekolah yang disebabkan oleh hujan deras. Dengan bermodalkan cangkul, ia mulai menggali tanah. Saat menggali lebih dalam, sekitar 25 hingga 30 cm, ia terkejut melihat sebuah gerabah kuno.
Gerabah tersebut berisi tumpukan mata uang koin kuno. Koin-koin ini diketahui merupakan peninggalan masa VOC dan Kerajaan Belanda. Terdapat tulisan "VOC" dan lambang Kerajaan Belanda pada beberapa koin, dengan tahun pemakaian antara 1746 hingga 1760 dan diameter 2,1 cm. Jenis lain berdiameter 2,9 cm bertuliskan "Indiae Batav 1819 s/d 1828".
Kabar penemuan harta karun ini segera menyebar dan menghebohkan seantero Indonesia. Pihak berwenang pun bergerak cepat. Setelah dilakukan verifikasi, temuan Nuryasin dipastikan sebagai peninggalan sejarah berupa koin perak. Total beratnya mencapai 13 kilogram. Nilai ekonominya ditaksir sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Banyak pihak menyarankan Nuryasin untuk menjual temuan berharga ini dan menjadikannya sebagai sumber kekayaan. Namun, Nuryasin menolak tawaran tersebut. Ia berpegang teguh pada prinsipnya untuk menyerahkan seluruh koin kepada museum, sesuai dengan petunjuk dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud).
Meskipun batal menjadi miliarder, Nuryasin tercatat dalam sejarah sebagai penemu harta karun bersejarah. Penemuan ini juga membuka perspektif baru dalam penelitian sejarah, terutama terkait sistem transaksi masyarakat pada masa VOC yang telah mengenal penggunaan koin emas dan perak jauh sebelum era modern.
Sejak masa kerajaan, masyarakat Nusantara sudah mengenal sistem transaksi non-barter. Koin emas digunakan untuk transaksi besar, sementara alat tukar bernilai lebih kecil untuk kebutuhan sehari-hari. Kedatangan VOC kemudian menyeragamkan sistem mata uang untuk mendukung aktivitas perdagangannya.
Berbagai jenis koin seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit beredar di Nusantara. Koin-koin ini terbuat dari emas, perak, tembaga, hingga nikel. Istilah "duit" yang akrab digunakan masyarakat Indonesia hingga kini konon berasal dari salah satu jenis koin tersebut. Produksi koin oleh VOC di Nusantara semakin meluas penggunaannya dalam berbagai aktivitas perdagangan. Setelah VOC bubar pada 1799, pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan mata uang baru, sementara koin era VOC perlahan menghilang dan terkubur dalam sejarah, sebelum akhirnya ditemukan kembali sebagai harta karun, seperti yang dialami Nuryasin.











