BYD Dorong Pemerintah Beri Insentif Khusus untuk Mobil PHEV

Emanuel

Jakarta, Indonesia — Pabrikan otomotif raksasa asal China, BYD, tengah berupaya melakukan pendekatan kepada pemerintah Indonesia terkait regulasi kendaraan Plug-in Hybrid Electric Vehicle atau PHEV. Mereka berharap pemerintah bersedia memberikan perlakuan khusus bagi jenis kendaraan tersebut agar tidak disamakan dengan mobil konvensional atau hybrid biasa.

Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menyatakan bahwa teknologi PHEV memiliki karakteristik yang jauh lebih dekat dengan kendaraan listrik murni dibandingkan mobil hybrid konvensional. Hal ini dikarenakan PHEV dibekali kapasitas baterai yang jauh lebih besar.

Dengan spesifikasi tersebut, mobil PHEV mampu menempuh jarak tertentu hanya dengan menggunakan mode listrik penuh. Luther menilai, keunggulan teknologi ini menjadi alasan kuat mengapa PHEV layak mendapatkan kategori atau perlakuan yang lebih istimewa dalam kebijakan otomotif nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta baru-baru ini, Luther menegaskan bahwa orientasi utama PHEV adalah kendaraan listrik, meskipun di dalamnya masih terdapat dukungan mesin pembakaran internal sebagai pendukung pengisian daya baterai. BYD berharap Indonesia bisa mengadopsi regulasi yang mengkategorikan PHEV sebagai bagian dari ekosistem EV, sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara lain.

Saat ini, nasib kendaraan PHEV di Indonesia masih berada dalam posisi abu-abu. Mobil jenis ini belum mendapatkan kebijakan fiskal maupun nonfiskal yang setara dengan mobil listrik murni. Selain itu, pemilik PHEV juga belum berhak mendapatkan pelat nomor khusus berwarna biru yang menjadi identitas kendaraan elektrifikasi.

Lebih lanjut, mobil hybrid dan PHEV di Indonesia masih diperlakukan setara dengan kendaraan bermesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Hal ini berimplikasi pada kebijakan lalu lintas, di mana pengguna PHEV tetap terikat dengan aturan ganjil genap di ruas jalan tertentu.

Luther berharap ada pembedaan regulasi yang dapat mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi lebih luas. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan sebagai bagian dari masa transisi masyarakat Indonesia menuju penggunaan mobil listrik sepenuhnya di masa depan.

Ia mengakui bahwa jika regulasi saat ini tetap disamakan dengan mesin konvensional, maka minat masyarakat untuk beralih ke PHEV akan terhambat. Meskipun tidak menuntut insentif yang setara dengan mobil listrik murni, BYD berharap ada manfaat yang lebih baik bagi pengguna PHEV dibandingkan mobil berbahan bakar bensin konvensional.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung transisi masif ke arah kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Namun, Luther menegaskan bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara intensif dengan pemerintah Indonesia. Pihaknya akan terus mengawal proses ini agar PHEV bisa mendapatkan porsi yang tepat dalam kebijakan transportasi nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All