Keji, Oknum Polisi Diduga Siksa Istri Siri hingga Alami Luka Bakar 47 Persen

Heni Maulidya

Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial M (30) kini menjadi perhatian publik. Korban diduga menjadi sasaran kekejaman oknum polisi aktif yang berdinas di wilayah Jawa.

Tak hanya mengalami penganiayaan fisik, korban juga disebut dicekoki narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku. Tim Hotman 911 resmi melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kuasa hukum korban, Raden Reza, mendampingi langsung kliennya saat membuat laporan di Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB.

Raden mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan oknum aparat tersebut atas sejumlah dugaan tindak pidana. Korban sempat menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik selama enam jam hingga pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Usai dimintai keterangan, korban langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum.

Berdasarkan keterangan korban, ia mengenal terduga pelaku sejak 2023. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara hingga akhirnya menikah. Belakangan, korban baru mengetahui bahwa pelaku sebenarnya telah memiliki istri sah.

Penderitaan korban ternyata jauh lebih kelam. Sejak awal berhubungan, korban mengaku kerap dicekoki sabu. Ia bahkan dipaksa oleh pelaku untuk meracik narkotika tersebut.

Selain disekap dan diancam, korban juga mengalami tindakan asusila. Puncaknya, korban disiksa dengan cara disiram air keras. Akibat perbuatan keji tersebut, tubuh korban mengalami luka bakar hingga mencapai 47 persen.

Raden menuturkan kondisi korban sangat memprihatinkan. Setiap ada guncangan saat berada di ambulans, korban berteriak kesakitan akibat perban yang bergesekan dengan dagingnya.

Beruntung, laporan ke Bareskrim Polri direspons dengan cepat oleh pihak berwenang. Raden menyebut telah menerima informasi bahwa terduga pelaku kini sudah diamankan di Polda Jawa Tengah.

Saat ini, fokus utama tim pendamping adalah memastikan pemulihan kesehatan korban. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat tegas agar tidak ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang untuk tindakan kriminal.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap motif lengkap di balik rangkaian kekerasan tersebut. Masyarakat kini menanti proses hukum yang transparan terhadap pelaku.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All