Pemerintah Kota Jambi melakukan terobosan besar dalam penyaluran bantuan sosial dengan menyiapkan 2.863 Agen Perlindungan Sosial. Langkah ini diambil guna mempercepat digitalisasi pendataan bagi sekitar 203 ribu warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Kota Jambi sendiri terpilih sebagai salah satu dari 42 kota yang menjadi proyek percontohan nasional oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus efisiensi penyaluran bantuan melalui penggunaan sistem terintegrasi.
Program ini digawangi langsung oleh Dinas Sosial Kota Jambi yang berkolaborasi dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Sistem baru yang digunakan berbasis pada Portal Perlindungan Sosial sebagai basis data tunggal yang lebih akurat.
Ribuan petugas yang telah disiagakan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Ketua Rukun Tetangga, Pendamping Keluarga Berencana, hingga fasilitator di tingkat kelurahan. Selain itu, keterlibatan ASN lintas sektoral juga dikerahkan untuk memastikan sistem kependudukan digital ini berjalan optimal.
Penerapan teknologi baru ini sebelumnya telah dibahas secara mendalam dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa, 30 Juni 2026. Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengungkapkan bahwa peluncuran resmi peran para agen ini dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026.
Meskipun seremoni peluncuran baru akan digelar pekan depan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, Yunita memastikan sistem Portal Perlinsos sudah dapat diakses dan digunakan mulai saat ini. Seluruh agen pendamping juga telah mendapatkan pembekalan informasi secara bertahap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
Setiap verifikasi data dalam program ini diwajibkan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang terkoneksi langsung dengan pusat data kependudukan nasional. Saat ini, pihak dinas masih terus memantapkan penyebaran informasi kepada seluruh Agen Perlinsos yang telah ditetapkan.
Kemudahan akses juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki perangkat gawai untuk melakukan pengecekan kelayakan secara mandiri melalui laman resmi. Sementara itu, bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun warga yang tidak memiliki akses teknologi, peran agen di lapangan akan menjadi kunci utama.
Para agen telah dibekali akses khusus untuk memfasilitasi kebutuhan warga yang mengalami kendala teknis tersebut. Untuk mendukung keberhasilan sistem ini, Dinas Sosial terus bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi. Sinergi lintas instansi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan dan efisien di masa depan.











