Saturday, 11 July 2026
BREAKING
POLITIK

Nasib Pegawai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bendo Terkatung-katung, DPRD Kota Blitar Desak Kejelasan Gaji

Oleh Danu Ilham June 30, 2026 1 week lalu 0 komentar

Polemik terkait kepastian hak karyawan terjadi di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Sebanyak enam orang pegawai yang telah bekerja sejak pertengahan Mei 2026 hingga saat ini belum menerima kejelasan mengenai nominal maupun jadwal pencairan gaji mereka. Padahal, para staf tersebut telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk mengoperasikan gerai selama lebih dari satu bulan.

Kondisi ketidakpastian ini memicu keresahan di kalangan internal pegawai. Salah satu staf yang bertugas sebagai kasir mengungkapkan bahwa mereka sudah mencoba melakukan komunikasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa setempat hingga Person in Charge (PIC) dari PT Agrinas Pangan Nusantara wilayah Blitar. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil konkret mengenai kapan hak upah mereka akan dipenuhi.

Ketiadaan transparansi ini dibenarkan oleh Sekretaris Pengurus KKMP Bendo, Jefry. Menurutnya, sejak proses rekrutmen dilakukan sekitar dua bulan lalu, tidak pernah ada dokumen tertulis atau penjelasan mendetail mengenai sistem pengupahan yang berlaku bagi para pekerja. Padahal, peran para pegawai sangat krusial dalam persiapan operasional gerai menyambut peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Mei 2026.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, keenam pegawai tersebut mulai aktif bertugas sejak 16 Mei 2026. Proses rekrutmen sendiri sebelumnya dijalankan melalui mekanisme usulan dari elemen masyarakat setempat, yakni Karang Taruna, pengurus RT, dan tokoh masyarakat, yang kemudian diteruskan ke pihak kelurahan. Setelah dinyatakan lolos seleksi, para pekerja langsung diminta menjalankan tugas operasional meskipun belum mengantongi kepastian hak finansial.

Jefry menambahkan bahwa saat ini manajemen operasional gerai masih didominasi oleh koordinasi antara Babinsa dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, jajaran pengurus koperasi yang secara administratif sudah terbentuk belum sepenuhnya dilibatkan dalam tata kelola harian. Dari total kebutuhan 17 personel yang direncanakan, baru enam orang yang telah aktif bekerja di lapangan, sedangkan sisanya masih dalam posisi menunggu arahan lebih lanjut.

Kondisi yang menggantung ini akhirnya memantik perhatian dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, menyatakan keprihatinannya atas nasib para pegawai. Pihaknya mendesak agar mekanisme kerja sama serta nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan KKMP di tingkat kelurahan segera diperjelas. Menurut Nuhan, kejelasan mengenai pihak mana yang memegang tanggung jawab penuh atas pembayaran gaji adalah hal krusial yang tidak boleh diabaikan.

Nuhan menekankan bahwa jika sistem pengelolaan belum matang atau belum siap secara administratif, seharusnya proses perekrutan pegawai tidak perlu dipaksakan. Penundaan rekrutmen dinilai lebih bijak daripada harus membiarkan pekerja menjalankan kewajiban tanpa adanya jaminan hak yang jelas. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan menghindari potensi konflik industrial di kemudian hari.

Dalam pandangan anggota dewan tersebut, setiap karyawan yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk bekerja memiliki hak mutlak atas upah yang layak sesuai dengan kesepakatan awal. Ketidakjelasan status ini dinilai sebagai bentuk kelalaian manajemen dalam menjalin komunikasi dengan para staf yang berada di lini terdepan pelayanan koperasi.

Meskipun hingga saat ini DPRD Kota Blitar belum menerima laporan resmi secara tertulis mengenai polemik di KKMP Bendo, Nuhan menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat maupun pegawai yang terdampak. Ruang komunikasi ini dibuka sebagai langkah awal bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan koperasi agar permasalahan serupa tidak terulang di wilayah lainnya.

Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong pihak-pihak terkait, baik dari pihak PT Agrinas Pangan Nusantara maupun pengelola kelurahan, untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. Transparansi dalam pengelolaan unit usaha yang membawa nama besar program nasional ini sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif besar yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Mei 2026 dengan tujuan memperkuat ekonomi desa. Sebanyak 1.061 koperasi di seluruh Indonesia diluncurkan secara serentak, termasuk yang berada di wilayah Kota Blitar. Harapan besar pemerintah adalah agar unit-unit koperasi ini mampu menjadi pilar kekuatan ekonomi mandiri bagi masyarakat desa.

Namun, di tengah semangat besar tersebut, kasus yang menimpa KKMP Bendo menjadi catatan penting bagi pihak penyelenggara. Penataan manajemen yang profesional, mulai dari sistem rekrutmen hingga transparansi keuangan, menjadi tantangan nyata yang harus dibenahi. Tanpa tata kelola yang transparan, dikhawatirkan program strategis ini justru akan menemui kendala operasional di lapangan.

Ke depan, DPRD Kota Blitar berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Langkah investigasi ringan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak pegawai segera dibayarkan. Publik kini menunggu langkah konkret dari manajemen KKMP Bendo dan pihak terkait untuk segera memberikan jawaban atas tuntutan para pegawai yang selama ini terabaikan.

Situasi di KKMP Bendo ini pun menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan koperasi di daerah lainnya. Komitmen terhadap kesejahteraan pekerja adalah elemen utama dalam keberlangsungan usaha. Tanpa adanya kepastian hak dan manajemen yang sehat, visi besar untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan akan sulit untuk diwujudkan secara maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Agrinas Pangan Nusantara maupun perwakilan kelurahan terkait langkah tindak lanjut yang akan diambil untuk menyelesaikan tunggakan hak pegawai. Para pekerja di lapangan berharap agar masalah ini segera menemukan titik terang sebelum operasional koperasi di masa mendatang semakin terkendala oleh minimnya kepercayaan dari para staf yang bertugas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait