JAKARTA – Pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan total mencapai Rp 381 triliun. Keputusan ini diambil menyusul indikasi pengetatan likuiditas di sektor perbankan setelah dana negara sempat ditarik pada Juni lalu. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan dan memastikan roda perekonomian nasional tetap berputar melalui penyaluran kredit yang optimal.
Penempatan dana jumbo ini terdiri dari pengembalian dana SAL sebesar Rp 281 triliun yang sebelumnya ditarik, ditambah dengan dana siaga (standby fund) sebesar Rp 100 triliun. Seluruh dana tersebut akan diperpanjang penempatannya di Himbara hingga akhir Desember 2026. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan jangka panjang bagi sektor keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa kebijakan ini krusial untuk mempertahankan momentum pertumbuhan kredit. "Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby in case diperlukan," ujar Juda di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (29/6/2026).
SAL sendiri adalah akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran dari tahun-tahun sebelumnya. Dana ini berfungsi sebagai cadangan kas pemerintah untuk menjaga likuiditas fiskal serta memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ketika diperlukan. Penempatannya di perbankan menjadi instrumen efektif untuk mengelola likuiditas sistem keuangan.
Menurut Juda, perbankan nasional masih membutuhkan dukungan likuiditas yang memadai untuk menjaga fungsi intermediasi, terutama dalam menyalurkan kredit. Permintaan pembiayaan dari dunia usaha dinilai tetap tinggi, sehingga ruang likuiditas bank harus dijaga agar penyaluran kredit tidak terhambat. Ia mencatat, pertumbuhan kredit per Mei 2026 masih berada di level 11,5 persen secara tahunan. Pemerintah berharap momentum pertumbuhan dua digit ini dapat terus terjaga di bulan-bulan mendatang. "Kami harapkan pertumbuhan kredit tetap dua digit. Oleh sebab itu likuiditas memang harus tetap terjaga di perbankan," imbuhnya.
Strategi fiskal pemerintah dalam mengelola dana SAL sepanjang setahun terakhir menunjukkan dinamika yang tinggi dalam merespons kondisi ekonomi dan pasar keuangan yang terus berubah. Pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memulai penempatan dana SAL sebesar Rp 200 triliun ke Himbara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana tersebut disalurkan ke lima bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dua bulan berselang, pada November 2025, pemerintah kembali menambah injeksi dana sebesar Rp 76 triliun. Penambahan ini dilakukan karena likuiditas di perbankan dinilai masih belum cukup untuk mendorong ekspansi kredit sesuai target. Memasuki Maret 2026, situasi kembali mengharuskan pemerintah menggelontorkan Rp 100 triliun lagi. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas likuiditas di tengah gejolak pasar global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi ekonomi domestik.
Namun, pada Juni 2026, arah kebijakan sempat berbalik. Pemerintah justru menarik dana sebesar Rp 110 triliun dari perbankan. Penarikan ini mengakibatkan posisi dana pemerintah di Himbara menurun menjadi sekitar Rp 181 triliun. Tidak lama setelah penarikan tersebut, kebijakan kembali diubah. Purbaya mengungkapkan, keputusan untuk mengembalikan dana SAL diambil setelah mendengar langsung keluhan dari direksi Himbara mengenai kondisi likuiditas yang mulai mengetat di lapangan. "Atas permintaan beberapa pihak suruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi. Jadi, saya balikin lagi," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya juga menyoroti bahwa indikator likuiditas standar seperti pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) terkadang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil perbankan, meskipun sering menunjukkan angka positif. Bank Indonesia (BI) mencatat undisbursed loan sebesar Rp 2.576 triliun atau 22,41 persen dari plafon kredit yang tersedia. Rasio AL/DPK juga tercatat baik di level 24,74 persen, dengan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,47 persen secara tahunan pada Mei 2026.
Meskipun demikian, Purbaya memilih menggunakan dua pendekatan pragmatis dalam menilai kondisi likuiditas perbankan. Pertama, dengan memantau pergerakan uang primer yang dianggap cerminan lebih nyata dari transmisi kebijakan bank sentral di perekonomian. Kedua, dengan mendengarkan langsung keluh kesah dari para pelaku industri perbankan. Purbaya menilai, pengembalian dana SAL ini akan membantu menurunkan tekanan suku bunga pasar sekaligus memperbaiki sentimen investor terhadap prospek ekonomi nasional. "Kalau likuiditas balik, bunga pasar turun, prospek ekonomi balik lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya lari. Akibatnya, rupiah juga bisa menguat," katanya optimis.
Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, upaya menjaga likuiditas tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan. Bank sentral, melalui operasi moneter yang lebih ekspansif, juga turut berperan aktif. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan, BI telah meningkatkan ekspansi likuiditas secara signifikan. "Di akhir bulan Mei ekspansi yang kami lakukan sekitar Rp 600 triliun, maka di akhir bulan Juni ini kami sudah melakukan ekspansi hingga Rp 1.000 triliun," ujar Destry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia menambahkan, tambahan likuiditas tersebut terutama diarahkan untuk menjaga stabilitas pasar uang dan pasar valuta asing agar tidak terjadi gejolak yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. "Khusus itu untuk menjaga likuiditas agar tidak terjadi gejolak harga di pasar uang dan pasar valas kita," tegasnya.
Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menyoroti bahwa pemerintah berupaya memastikan likuiditas perbankan tetap longgar demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun, konsekuensinya adalah ruang manuver fiskal dan moneter harus dikelola semakin hati-hati di tengah ketidakpastian global yang belum sepenuhnya mereda. Rahma juga menilai tarik ulur kebijakan dana SAL mencerminkan kompleksitas pengelolaan keseimbangan makroekonomi saat ini.
Menurut Rahma, pemerintah menghadapi dua kepentingan besar sekaligus: menjaga likuiditas perbankan agar kredit tetap tumbuh, sekaligus memastikan kas negara cukup fleksibel untuk mendukung kebutuhan fiskal. "Tarik ulur antara menarik dana secara bertahap dengan rencana injeksi dana jumbo ke Himbara mencerminkan betapa kompleksnya menjaga keseimbangan makroekonomi saat ini," ujar Rahma. Ia menjelaskan, ketika dana pemerintah ditarik ke Bank Indonesia, likuiditas di sistem perbankan akan berkurang sehingga cadangan bank menyusut dan pertumbuhan uang beredar tertahan. Sebaliknya, saat dana dikembalikan ke perbankan, likuiditas meningkat dan ruang penyaluran kredit menjadi lebih longgar.
Rahma menafsirkan langkah pemerintah saat ini sebagai upaya penyesuaian bertahap (fine tuning) agar likuiditas tidak menyusut terlalu dalam, tetapi juga tidak terlalu longgar hingga menimbulkan tekanan inflasi. "Aksi yang terlihat maju-mundur ini sering kali merupakan upaya fine tuning agar likuiditas tidak menyusut terlalu drastis hingga mencekik ekonomi, tetapi juga tidak melimpah secara berlebihan yang bisa memicu tekanan inflasi," katanya. Meskipun demikian, Rahma mengingatkan bahwa perubahan arah kebijakan yang terlalu cepat juga dapat menyulitkan manajemen likuiditas perbankan. Ketidakpastian arus dana pemerintah berpotensi mendorong bank bersikap lebih defensif. "Komunikasi kebijakan yang kurang konsisten bisa membuat perbankan bermain di mode bertahan dan pada akhirnya mengerem pertumbuhan kredit ke sektor riil," ujarnya.
Dengan pengembalian dana SAL dan penambahan dana siaga ini, pemerintah dan Bank Indonesia bersinergi untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Harapannya, ketersediaan likuiditas yang memadai di Himbara dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan kredit dan investasi, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih membayangi. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menopang sektor perbankan sebagai tulang punggung perekonomian.











