Bank Indonesia (BI) secara signifikan telah memperbesar ekspansi likuiditas di pasar, menargetkan angka Rp1.000 triliun hingga akhir Juni 2026. Langkah strategis ini ditempuh oleh bank sentral untuk memperkokoh stabilitas pasar uang dan pasar valuta asing (valas) di tengah gejolak dan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Kebijakan ini menegaskan komitmen BI dalam menjaga fondasi perekonomian domestik agar tetap resilient.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa bank sentral akan terus memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar melalui beragam instrumen operasi moneter yang dimiliki. Pernyataan ini disampaikan Destry dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Senin (29/6), menyoroti pentingnya intervensi likuiditas untuk menjaga kelancaran roda perekonomian.
Destry merinci bahwa pada akhir Mei 2026, BI telah melakukan ekspansi likuiditas sekitar Rp600 triliun. Angka ini kemudian ditingkatkan secara substansial, mencapai Rp1.000 triliun pada akhir Juni 2026. Peningkatan sebesar Rp400 triliun dalam kurun waktu satu bulan ini menunjukkan respons cepat BI terhadap kebutuhan pasar.
Penambahan ekspansi likuiditas ini, menurut Destry, merupakan langkah antisipatif yang krusial. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya gejolak di pasar keuangan domestik, baik di pasar uang maupun pasar valas. Ketersediaan likuiditas yang cukup sangat penting untuk memastikan bank-bank memiliki dana yang memadai untuk menyalurkan kredit dan membiayai aktivitas ekonomi, sekaligus meredam tekanan fluktuasi harga.
Ekspansi likuiditas ini adalah salah satu instrumen utama kebijakan moneter BI untuk mengelola jumlah uang beredar dalam perekonomian. Dengan menyuntikkan likuiditas ke pasar, BI membantu menjaga suku bunga antarbank tetap stabil dan memastikan sistem keuangan berfungsi secara efisien. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku usaha.
Selain intervensi likuiditas, BI juga telah mengambil langkah proaktif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam satu bulan terakhir, BI menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin, sehingga kini berada di posisi 5,75 persen. Kebijakan kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk membuat investasi di aset berdenominasi rupiah menjadi lebih menarik, sekaligus meredam tekanan inflasi yang mungkin timbul.
Kebijakan suku bunga yang lebih tinggi terbukti efektif dalam menarik kembali aliran modal asing (capital inflow) ke pasar keuangan domestik. Hingga 26 Juni 2026, arus modal asing yang masuk ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai sekitar US$9 miliar. Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia dan langkah-langkah kebijakan BI.
SBN dan SRBI merupakan instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah dan BI, masing-masing, untuk membiayai anggaran negara dan mengelola likuiditas. Minat investor asing terhadap instrumen ini menjadi indikator positif bagi stabilitas makroekonomi dan kemampuan Indonesia dalam menarik investasi di tengah ketidakpastian global. Arus modal masuk ini juga membantu memperkuat cadangan devisa dan menopang nilai tukar rupiah.
Langkah ganda yang diambil BI, yaitu ekspansi likuiditas dan kenaikan suku bunga acuan, mencerminkan pendekatan komprehensif dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dengan menjaga likuiditas tetap memadai, BI memastikan fungsi intermediasi perbankan berjalan lancar, sementara kenaikan suku bunga membantu mengendalikan inflasi dan menjaga daya saing aset domestik. Ini adalah upaya berkelanjutan BI untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia secara keseluruhan.
Ke depan, BI diproyeksikan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik dengan cermat. Dinamika harga komoditas global, kebijakan bank sentral utama dunia, serta prospek pertumbuhan ekonomi domestik akan menjadi faktor penentu arah kebijakan moneter BI selanjutnya. Komitmen untuk menjaga stabilitas tetap menjadi prioritas utama guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.











