Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan keterlibatan seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tasikmalaya dalam jaringan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperluas penyidikan kasus yang sedang berjalan.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa guru tersebut diduga berperan sebagai koordinator dalam mengumpulkan calon mahasiswa baru yang kemudian akan disalurkan untuk mengikuti seleksi di Unsoed. “Ada dugaan guru SMA di Tasikmalaya ini menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa baru yang akan masuk ke Unsoed,” ujar Ali Fikri pada Kamis (23/5/2024).
Ali Fikri menambahkan bahwa peran guru tersebut sangat krusial dalam mekanisme yang diduga telah terjadi. Ia bertugas mengumpulkan para calon mahasiswa yang ingin masuk ke Unsoed melalui jalur yang tidak semestinya. Dari pengumpulan ini, kemudian akan ada pihak lain yang memprosesnya lebih lanjut, termasuk dugaan penyuapan.
Lebih lanjut, KPK masih terus mendalami peran guru tersebut dan jaringan di sekitarnya. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah diumumkan oleh KPK. “Kami masih terus melakukan pendalaman terkait dengan peran guru SMA di Tasikmalaya ini dan juga pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ali Fikri.
Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed ini telah menarik perhatian publik. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Penyelidikan yang terus berkembang ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor pendidikan.
