Jakarta – Upaya intensif pemerintah bersama gerakan serikat buruh membuahkan hasil signifikan dalam mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan relokasi produksi besar-besaran ke luar negeri. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengumumkan keberhasilan menekan rencana relokasi produksi dua pabrik komponen otomotif terkemuka di Jawa Timur, PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto, ke Vietnam.
Kedua pabrik tersebut merupakan bagian dari Grup Yazaki, konglomerat manufaktur komponen otomotif asal Jepang, yang memiliki peran vital dalam rantai pasok industri otomotif nasional. Awalnya, rencana relokasi mencakup sekitar 50 persen lini produksi mereka ke Vietnam, sebuah langkah yang berpotensi menghilangkan ribuan lapangan kerja di Indonesia. Namun, melalui serangkaian dialog konstruktif antara pihak manajemen perusahaan dan perwakilan serikat pekerja, rencana drastis tersebut berhasil ditekan secara signifikan.
"Melalui dialog yang intensif antara manajemen dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil ditekan menjadi hanya sekitar tiga hingga lima lini produksi saja," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (28/6). Pencapaian ini menjadi kabar baik bagi ribuan pekerja yang semula khawatir akan masa depan pekerjaan mereka.
Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan bahwa berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga tahun 2030, pengurangan tenaga kerja di kedua pabrik tersebut akan dilakukan secara alamiah. Hal ini berarti tidak akan ada PHK massal, melainkan melalui mekanisme tidak diperpanjangnya sebagian kontrak kerja yang memang telah berakhir. Pendekatan ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pekerja, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
Pemerintah, berkolaborasi erat dengan gerakan serikat buruh, terus mengimplementasikan berbagai langkah mitigasi untuk membendung ancaman PHK yang mengintai banyak sektor industri. Selain mencegah terjadinya PHK, fokus utama juga diarahkan pada memastikan pembayaran hak-hak pekerja yang terkena PHK sesuai ketentuan, memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya, serta mendorong penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di masa pensiun.
Situasi ekonomi global yang bergejolak, melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, serta tren relokasi produksi oleh perusahaan multinasional menjadi sederet faktor pemicu yang meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor industri. Tekanan-tekanan eksternal ini menciptakan tantangan berat bagi keberlangsungan industri dan lapangan kerja di Indonesia.
"Ancaman PHK memang masih ada di depan mata, tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam," tegas Said. Ia menambahkan, "Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan." Pendekatan proaktif ini menjadi kunci dalam menghadapi krisis ketenagakerjaan.
Said Iqbal meyakini bahwa strategi pendekatan langsung ke perusahaan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan laporan. Oleh karena itu, dalam beberapa pekan ke depan, ia dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja intensif ke berbagai perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Kabupaten Tangerang, dimulai pada Senin (29/6). Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan pekerja dan manajemen, memahami permasalahan di lapangan, dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada Presiden sebagai dasar perumusan kebijakan yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri nasional.
Selain intervensi di sektor otomotif, pemerintah juga telah mengambil langkah mitigasi konkret terhadap industri keramik, granit, dan tekstil. Salah satu kebijakan vital adalah mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, diharapkan perusahaan-perusahaan di sektor-sektor tersebut dapat mempertahankan daya saing mereka di pasar global dan, yang terpenting, mampu mempertahankan lapangan kerja bagi ribuan pekerja. "Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," jelas Said Iqbal.
Meski demikian, tidak semua kasus dapat dihindari sepenuhnya. Said Iqbal juga menyoroti kasus di PT Pakerin di Mojokerto, di mana PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja diperkirakan tidak dapat dielakkan. Namun, pemerintah tidak berpangku tangan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengupayakan agar dana hasil likuidasi yang saat ini berada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat dimanfaatkan untuk membayar pesangon pekerja. Lebih dari itu, dana tersebut juga diharapkan dapat menjadi modal awal agar perusahaan dapat kembali beroperasi di masa mendatang dan mempekerjakan kembali para pekerja yang terdampak.
Keberhasilan menekan relokasi pabrik Yazaki Group ke Vietnam menjadi bukti nyata efektivitas dialog dan intervensi langsung pemerintah serta serikat buruh. Meskipun ancaman PHK masih menjadi bayang-bayang di tengah ketidakpastian ekonomi global, komitmen untuk menjaga hak-hak pekerja dan keberlangsungan industri tetap menjadi prioritas utama. Langkah-langkah mitigasi yang komprehensif, mulai dari negosiasi, penyesuaian kebijakan energi, hingga penanganan kasus PHK yang tak terhindarkan, terus diupayakan demi stabilitas ketenagakerjaan nasional.











