JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah cepat dan sigap dengan menghentikan penarikan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari perbankan, sekaligus kembali menempatkan dana negara di sejumlah bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga mencapai sekitar Rp 400 triliun. Keputusan krusial ini diambil sebagai respons terhadap mulai mengetatnya likuiditas perbankan, sebuah kondisi yang dikhawatirkan dapat menahan laju penyaluran kredit ke sektor riil dan pada gilirannya menekan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan strategis ini setelah mengadakan pertemuan penting dengan jajaran direksi bank-bank Himbara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (26/6/2026). Menurut Purbaya, penarikan dana pemerintah yang sempat dilakukan sebelumnya ternyata mengakibatkan likuiditas perbankan mengering lebih cepat dari perkiraan. "Atas permintaan beberapa pihak disuruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi," ungkap Purbaya, menjelaskan perubahan arah kebijakan ini.
Purbaya menegaskan bahwa dana SAL yang ditempatkan di perbankan sejatinya berfungsi sebagai bantalan likuiditas vital. Bantalan ini memungkinkan bank-bank tetap memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit dan menjalankan fungsi intermediasi ke berbagai sektor ekonomi. Ketika penarikan dana pemerintah dilakukan terlalu agresif, ruang gerak perbankan untuk menyalurkan pembiayaan pun otomatis menyempit.
Lebih lanjut, Purbaya merinci bahwa dari total dana SAL sebesar Rp 300 triliun yang sebelumnya ditempatkan di Himbara, pemerintah sempat menarik sekitar Rp 130 triliun, menyisakan Rp 170 triliun di perbankan. Kini, dana yang ditarik tersebut tidak hanya dikembalikan, tetapi juga ditambah dengan penempatan baru, sehingga total dana yang digelontorkan mendekati angka Rp 400 triliun. "Kemarin sudah diambil Rp 130 triliun, di sana masih ada Rp 170 triliun. Saya balikin lagi, tambah Rp 100 triliun lagi. Jadi, total Rp 400 triliun," jelas Purbaya.
Dana segar sebesar Rp 400 triliun ini akan disalurkan dengan skema bervariasi. Sekitar Rp 200 triliun akan ditempatkan hingga akhir tahun, sementara Rp 100 triliun lainnya berjangka lebih pendek, sekitar tiga hingga empat bulan. Sisa dana akan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas pasar yang dinamis. Lima bank Himbara yang akan menjadi tujuan penempatan dana SAL ini adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Purbaya menekankan pentingnya penempatan likuiditas tambahan ini. Bukan hanya untuk menjaga denyut penyaluran kredit, melainkan juga untuk meredakan kekhawatiran pasar terhadap prospek ekonomi domestik. Likuiditas yang terlalu ketat, menurutnya, dapat memicu sentimen perlambatan ekonomi dan mendorong arus keluar modal (capital outflow), yang pada akhirnya dapat menekan nilai tukar rupiah. "Kalau kita balik, prospek ekonomi balik lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya, rupiah menguat lagi," ujarnya optimistis.
Pemerintah memastikan bahwa langkah ini didukung oleh ruang fiskal yang memadai. Saat ini, kas pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia masih berada pada level yang kuat, mencapai Rp 590 triliun. Hal ini menunjukkan kemampuan pemerintah untuk melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam menilai kondisi likuiditas, Purbaya juga menyoroti bahwa sejumlah indikator likuiditas perbankan yang selama ini digunakan pasar belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Indikator seperti undisbursed loan atau rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mungkin terlihat sehat di atas kertas, namun belum tentu menggambarkan situasi likuiditas aktual. Pemerintah memilih pendekatan yang lebih pragmatis, yakni memantau pergerakan uang primer dan mendengarkan langsung kondisi dari pelaku industri perbankan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa penarikan SAL dari perbankan dan pengembalian pengelolaan dana ke Bank Indonesia merupakan bagian dari penyesuaian bauran kebijakan. Kebijakan ini ditempuh pemerintah sebagai respons terhadap tekanan global yang meningkat, seperti konflik di Timur Tengah. "Waktu awal perang Timur Tengah, situasinya sangat challenging dan sulit diprediksi. Karena itu, yang dilakukan adalah bauran kebijakan," kata Herman pada Kamis (25/6/2026).
Namun, seiring dengan mulai meredanya tekanan global, setiap otoritas kini mulai kembali menjalankan kebijakan sesuai dengan mandatnya masing-masing. "Sekarang kita mulai lihat lagi dan kembalikan ke tupoksi masing-masing. Ini fase penataan untuk masuk ke fase berikutnya," tambah Herman. Penempatan SAL di Himbara sejak awal memang dimaksudkan untuk membantu menjaga likuiditas perbankan ketika pertumbuhan kredit sempat melambat, dan kebijakan tersebut dinilai cukup efektif. "Kalau SAL hanya disimpan di Bank Indonesia, uang itu tidak bisa langsung masuk ke ekonomi. Namun, ketika ditempatkan di bank umum, dana itu bisa dipakai untuk kredit, dan itu bekerja," tegas Herman.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya pengelolaan dana SAL secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak likuiditas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pekan lalu, menilai bahwa pergerakan dana pemerintah dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terukur. "Kami berharap pengelolaan dan pergerakan dana SAL dilakukan secara bertahap dan terukur. Kalau penarikannya terlalu cepat atau sekaligus, hal itu tentu berpotensi memberi tekanan pada likuiditas perbankan," ujar Dian, menegaskan stabilitas likuiditas adalah kunci menjaga fungsi intermediasi perbankan.
Respons pasar terhadap kebijakan injeksi likuiditas ini cenderung positif. Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menilai penambahan likuiditas akan membantu menurunkan tekanan biaya dana perbankan (cost of fund). "Likuiditas yang lebih ample positif bagi arah suku bunga kredit. Dengan cost of fund yang lebih baik, bunga kredit juga bisa lebih terkendali," ujarnya. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual, yang dihubungi terpisah, menegaskan bahwa likuiditas memang menjadi faktor penting bagi aktivitas ekonomi, meskipun instrumen utama pengelolaannya tetap berada di tangan bank sentral. "Kebijakan moneter dan kondisi likuiditas sebenarnya Bank Indonesia sudah punya tools yang lengkap," kata David.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga denyut perekonomian melalui sektor perbankan. Injeksi likuiditas Rp 400 triliun diharapkan tidak hanya meredakan kekhawatiran jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan kredit yang berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia ke depan.











