Monday, 7 September 2026
BREAKING
BERITA

Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji ASN Tetap Lewat BPD, Bantah Isu ke Himbara

Oleh Emanuel September 7, 2026 34 minutes lalu 0 komentar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah tegas adanya rencana pengalihan mekanisme pembayaran gaji atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar di kalangan ASN.

Purbaya menjelaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan atau rencana konkret yang mengarah pada perpindahan sistem pembayaran gaji ASN tersebut. “Enggak ada rencana itu!” tegasnya, menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan tersebut.

Penegasan ini penting mengingat isu pengalihan payroll ASN seringkali menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan pegawai negeri. Selama ini, pembayaran gaji ASN di berbagai daerah memang banyak yang dilayani oleh BPD, yang notabene merupakan bank milik pemerintah daerah.

Di sisi lain, Himbara yang terdiri dari bank-bank besar milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, juga memiliki kapasitas besar dalam melayani transaksi keuangan skala nasional. Namun, Purbaya menekankan bahwa keputusan terkait pengelolaan payroll ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas, jangkauan layanan, dan kepentingan para ASN itu sendiri.

Belum ada detail lebih lanjut mengenai pertimbangan spesifik di balik bantahan Purbaya tersebut. Namun, pernyataan ini setidaknya memberikan kepastian bagi para ASN yang selama ini gajinya dibayarkan melalui BPD. Perkembangan lebih lanjut mengenai kebijakan penggajian ASN akan terus dipantau dan dikomunikasikan oleh Kementerian Keuangan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp