Sunday, 6 September 2026
BREAKING
BERITA

Jangan Timbun Uang di Rekening Bank, Maksimal Segini Menurut Pakar

Oleh Emanuel September 6, 2026 2 hours lalu 0 komentar

{
“title”: “Pakar Keuangan Ungkap Batas Aman Dana Tunai di Rekening Bank”,
“content”: “

Menyimpan sebagian besar kekayaan dalam bentuk tunai di rekening bank, meski masih menjadi kebiasaan umum, ternyata menyimpan potensi risiko yang perlu diwaspadai. Pakar keuangan menyarankan agar masyarakat membatasi jumlah dana tunai yang disimpan di bank untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan.

Risiko utama yang mengintai adalah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Pakar Keuangan, Rivan A. Purwantono, mengingatkan bahwa fluktuasi nilai tukar mata uang asing dapat menggerus nilai aset yang disimpan dalam rupiah. “Saat ini, nilai tukar rupiah sangat rentan terhadap banyak faktor, seperti faktor global, kebijakan the Fed, dan juga kebijakan dari China,” jelas Rivan dalam sebuah forum diskusi yang diselenggarakan oleh PT Sinarmas Sekuritas pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut, Rivan menekankan bahwa inflasi juga menjadi ancaman serius bagi daya beli uang tunai yang tersimpan di bank. Ia memberikan ilustrasi mengenai kenaikan harga barang yang terus terjadi, yang secara otomatis mengurangi kemampuan uang untuk membeli barang yang sama di masa depan. “Kita lihat saja, di akhir tahun 2023, inflasi kita sudah mencapai 3,02 persen, dan di bulan Januari ini saja sudah ada kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok sebesar 5 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rivan menyarankan agar masyarakat tidak menimbun terlalu banyak uang tunai di rekening bank. Ia merekomendasikan untuk membatasi jumlah dana tunai yang disimpan di bank, idealnya tidak lebih dari sekitar Rp 50 juta per nasabah. Angka ini didasarkan pada batas maksimal penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang saat ini melindungi dana nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank, namun batasan ini lebih merujuk pada “dana darurat” yang aman.

Untuk mengamankan aset dan mengantisipasi inflasi, Rivan menyarankan agar sisa dana di atas batas aman tersebut dialihkan ke instrumen investasi yang lebih produktif. Pilihan investasi yang bisa dipertimbangkan antara lain emas, reksa dana, saham, atau properti. “Kami sarankan untuk mengalokasikan dana di atas Rp 50 juta tersebut ke instrumen investasi seperti emas, reksa dana, saham, atau properti,” tutup Rivan.”
}

Bagikan: Facebook X WhatsApp