Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti alokasi anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum memadai. Menurut lembaga riset ini, kebijakan anggaran yang ada belum sepenuhnya mencerminkan kesiapan fiskal pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla yang terus berulang.
Celios memperkirakan potensi kerugian ekonomi akibat karhutla dapat mencapai angka fantastis, yaitu Rp123,1 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah lingkungan semata, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang sangat besar bagi Indonesia.
Dalam analisisnya, Celios menemukan adanya ketidaksesuaian antara besaran potensi kerugian dengan anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan. “Kita mencatat bahwa kebijakan anggaran yang ada belum mencerminkan kesiapan fiskal pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla yang terus berulang,” ujar Ekonom Celios, Bhima Yudhistira, dalam keterangan resminya.
Bhima menambahkan bahwa minimnya anggaran ini berpotensi memperburuk kondisi karhutla di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran sebagai langkah strategis untuk memitigasi risiko dan mengurangi dampak kerugian yang ditimbulkan. “Penting untuk diingat bahwa pencegahan jauh lebih hemat biaya dibandingkan dengan penanggulangan setelah bencana terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Celios juga mengkritik fokus anggaran yang dinilai masih kurang pada upaya pencegahan dan mitigasi jangka panjang. Sebagian besar anggaran cenderung diarahkan pada penanganan darurat, padahal investasi pada pencegahan, seperti edukasi masyarakat, patroli rutin, dan restorasi lahan gambut, akan memberikan manfaat yang lebih signifikan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, Celios mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran karhutla. Peningkatan alokasi anggaran dan pergeseran fokus pada pencegahan diharapkan dapat menjadi langkah krusial untuk melindungi aset ekonomi dan lingkungan Indonesia dari ancaman karhutla.
