Saturday, 5 September 2026
BREAKING
OTOMOTIF

SIM C Mati Sehari, Harus Ulang Tes? Ini Penjelasan Polisi

Oleh Emanuel September 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, keterlambatan sehari saja dalam memperpanjang dapat berujung pada keharusan membuat SIM baru. Fenomena ini kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Mengapa kelalaian yang terbilang singkat ini berimplikasi pada proses yang lebih rumit?

Menurut Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubdit Regident) Korlantas Polri, Kombes Pol. Aunur Rohim, aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Kombes Pol. Aunur Rohim menjelaskan, “Masa berlaku SIM itu lima tahun, setelah itu harus diperpanjang. Apabila sudah lewat dari masa berlaku, maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan harus membuat SIM baru.” Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk keterlambatan, bahkan satu hari sekalipun.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis SIM, termasuk SIM C yang merupakan izin bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua. Ketika masa berlaku SIM C habis, ia tidak lagi dianggap sah sebagai dokumen identifikasi mengemudi. Oleh karena itu, proses perpanjangan tidak bisa lagi dilakukan.

Implikasinya, pemegang SIM C yang telat memperpanjang, meskipun hanya sehari, harus kembali mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM baru. Ini mencakup ujian teori dan praktik yang sama seperti saat pertama kali mengajukan permohonan SIM.

Proses pembuatan SIM baru ini tentu membutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak dibandingkan dengan perpanjangan. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum jatuh tempo menjadi krusial bagi para pengendara.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM mereka dan segera mengurus perpanjangan. Korlantas Polri sendiri telah menyediakan berbagai kanal untuk mempermudah proses perpanjangan, termasuk layanan SIM keliling dan aplikasi digital yang dapat diakses kapan saja.

Bagikan: Facebook X WhatsApp