Amanda Manopo Layangkan Somasi Terbuka, Beri Waktu Seminggu untuk Pelaku Pencemaran Nama Baik

Wibowo

Artis ternama Amanda Manopo telah mengambil langkah serius terkait dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan didampingi Kenny Austin, Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak Amanda Manopo telah menyiapkan somasi terbuka sebagai peringatan awal kepada para pihak yang diduga terlibat, sembari memberi tenggat waktu satu minggu untuk menunjukkan iktikad baik.

Kunjungan ke kantor polisi ini menjadi penanda keseriusan Amanda dalam menghadapi isu yang telah lama beredar. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti terkait pencemaran nama baik tersebut sudah terkumpul cukup banyak, mayoritas berasal dari platform media sosial. "Ada banyak sekali bukti lewat dari media sosial. Makanya ini enggak hanya satu oknum, jadi ada banyak," ujar Amanda Manopo, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu individu. Keputusan untuk menggandeng Sandy Arifin sebagai kuasa hukum juga menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam.

Sandy Arifin, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa timnya masih dalam proses penghitungan total kerugian yang dialami kliennya. Pihak manajemen Amanda Manopo secara aktif terus memberikan data terbaru agar perhitungan kerugian, baik materiel maupun imateriel, dapat segera diselesaikan. "Kalau kerugian kami bilang, kita masih pelajari, kita masih hitung. Kita lagi mau di-update dari manajemen, nanti akan kita kasih tahu berapa jumlahnya. Tapi ya masih lumayan," terang Sandy, mengisyaratkan bahwa angka kerugian yang ditanggung kliennya tidak sedikit.

Meskipun demikian, Amanda Manopo memilih untuk tidak membeberkan detail spesifik mengenai bentuk pencemaran nama baik yang dialaminya kepada publik saat ini. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh tangkapan layar (screenshot) dan bukti autentik lainnya secara langsung kepada media apabila proses hukum sudah resmi dimulai. "Banyak, yang pasti kita sudah ada screenshot, lumayan banyak. Jadi aku enggak perlu harus jelasin ke sini, nanti kepanjangan. Nanti ketika prosesnya sudah berlanjut, itu nanti saya sama Mas Sandy yang akan langsung kasih saja ke media. Jadi enggak perlu harus saya jelasin sekarang," jelasnya.

Sebagai langkah awal yang tegas, Sandy Arifin telah mengeluarkan peringatan berupa somasi terbuka. Somasi ini ditujukan kepada seluruh pihak yang disinyalir masih menyebarkan informasi tidak benar atau mencemarkan nama baik Amanda Manopo, baik melalui media sosial maupun saluran lainnya. Pihak Amanda Manopo masih memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk menunjukkan iktikad baik menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sebelum laporan resmi diajukan ke pihak berwajib.

"Kami menyomasi secara terbuka bagi para pihak yang masih memberikan informasi tidak benar, mencemarkan nama baik klien kami, baik di media sosial maupun di tempat lain. Kami tidak akan diam dan akan membuat laporan secara cepat jika memang masih melakukan," tegas Sandy Arifin. Ia menambahkan bahwa pihaknya menunggu adanya upaya kontak dari pihak terlapor melalui manajer atau keluarga Amanda Manopo, untuk menjajaki penyelesaian secara musyawarah.

Pemberian tenggat waktu satu minggu ini menjadi periode krusial bagi para terduga pelaku. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada iktikad baik atau respons positif dari mereka, maka Amanda Manopo dan tim kuasa hukumnya tidak akan ragu untuk segera memproses kasus ini ke jalur hukum. "Kita kasih waktu satu minggu, kami menunggu dari pihak mereka," pungkas Sandy, menandaskan ultimatum tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi publik mengenai pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All