Petaka di Hutan Lindung: Petani Kopi Tewas Tragis Usai Dikepung Gajah Liar di TNBBS Lampung Barat

Wibowo

Seorang buruh tani, Jumadi (54), ditemukan meninggal dunia secara tragis di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Insiden memilukan ini terjadi setelah gubuk tempatnya menginap dikepung oleh kawanan gajah liar. Korban diduga kuat tewas akibat tertabrak gajah saat berusaha menyelamatkan diri, lalu terjatuh ke dalam jurang yang curam.

Peristiwa mengerikan ini bermula pada Rabu (24/6/2026) malam, ketika Jumadi bersama dua petani lainnya, Widodo dan Sigit, mendapati diri mereka terjebak dalam kepungan gajah liar. Ketiga petani tersebut diketahui bermalam di sebuah pondok sederhana yang didirikan di tengah kawasan hutan, yang ironisnya telah dialihfungsikan menjadi kebun kopi. Lokasi kejadian berada di wilayah administratif Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, area yang dikenal sebagai habitat alami berbagai satwa dilindungi.

Kabar mengenai tiga petani yang terkepung gajah cepat menyebar, memicu kepanikan dan upaya penyelamatan dari warga sekitar. Tim gabungan yang terdiri dari warga, aparat kepolisian, dan relawan segera berupaya menuju lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau. Namun, saat tiba di pondok, mereka mendapati bangunan itu telah rusak parah akibat amukan kawanan gajah.

Beruntung, pada malam yang sama, warga berhasil menemukan Widodo dan Sigit dalam kondisi selamat, meskipun keduanya mengalami luka-luka dan trauma mendalam. Kedua korban selamat itu segera dievakuasi keluar dari kawasan hutan untuk mendapatkan penanganan medis dan pemulihan psikologis. Sementara itu, Jumadi tidak ditemukan di sekitar pondok, memicu kekhawatiran serius akan nasibnya.

Upaya pencarian Jumadi terus dilakukan tanpa henti sepanjang Kamis (25/6/2026) oleh tim gabungan, namun hasilnya nihil. Harapan sempat meredup hingga akhirnya tim pencari kembali bergerak pada Jumat (26/6/2026) pagi dengan semangat baru. Sekitar pukul 09.00 WIB, jasad Jumadi akhirnya ditemukan di lereng jurang, sekitar 50 meter dari gubuk yang menjadi saksi bisu kejadian tragis tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat, Inspektur Satu Rudy Prawira, membenarkan kronologi kejadian ini. "Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berusaha menyelamatkan diri ketika gajah liar mendekati gubuk. Saat berlari, korban diduga tertabrak gajah hingga terjatuh ke jurang," ujar Iptu Rudy saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung pada Jumat (26/6/2026). Pemeriksaan awal oleh petugas medis mengidentifikasi adanya luka memar di bagian pinggang belakang korban, serta luka lecet pada bibir bawah dan lutut kanan, menguatkan dugaan serangan satwa liar.

Pihak keluarga korban, dalam kepedihan yang mendalam, memutuskan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Jumadi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan sesuai dengan tradisi setempat. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Koordinasi juga intens dilakukan dengan Balai Besar TNBBS untuk penanganan lebih lanjut dan upaya pencegahan insiden serupa di masa mendatang.

Insiden ini sekali lagi menyoroti kompleksitas konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya di kawasan konservasi vital seperti TNBBS. Hifzon Zawahiri, Kepala Balai Besar TNBBS, mengungkapkan bahwa Jumadi diduga merupakan petani pendatang yang baru sekitar satu minggu berkebun di dalam kawasan taman nasional bersama adiknya. Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan, korban berasal dari Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Petugas Resor Suoh masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian," terang Hifzon. Ia juga menegaskan bahwa Balai Besar TNBBS tidak pernah berhenti menyosialisasikan larangan keras untuk berkebun apalagi mendirikan pondok permanen di dalam kawasan hutan. "Kami sudah sering menyosialisasikan agar petani tidak membuat pondok atau tinggal di dalam kawasan hutan TNBBS, karena wilayah tersebut merupakan habitat asli satwa liar yang dilindungi," tambahnya, menekankan risiko tinggi yang dihadapi para petani yang nekat masuk ke area terlarang ini.

Iptu Rudy Prawira juga turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di dalam kawasan hutan yang merupakan habitat satwa liar. "Kami meminta warga tidak beraktivitas di dalam kawasan TNBBS. Masyarakat juga harus memahami jalur pelintasan gajah dan meningkatkan kewaspadaan apabila berhadapan dengan satwa liar agar kejadian serupa tidak terulang," pesannya. Peringatan ini bukan tanpa alasan, mengingat kawasan TNBBS merupakan rumah bagi populasi gajah sumatera dan harimau sumatera, dua spesies kunci yang sangat dilindungi dan berperan penting dalam ekosistem.

Tragedi yang menimpa Jumadi bukanlah kali pertama konflik manusia dengan gajah liar berujung maut di Lampung. Wilayah ini memang kerap menjadi lokasi insiden serupa, menggarisbawahi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan lahan warga dan pelestarian habitat satwa.

Sebelumnya, pada Desember 2024, Suarni (63), seorang petani penggarap lahan, juga tewas diserang kawanan gajah liar di kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan TNBBS, tepatnya di Kabupaten Tanggamus. Peristiwa nahas itu bermula ketika kawanan gajah dilaporkan memakan tanaman pisang di lahan garapan warga di Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, sejak Minggu (29/12/2024) malam.

Memasuki Senin (30/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, kawanan gajah tersebut bergerak mendekati pondok tempat warga bermalam. Saat itu, Suarni bersama suaminya, Safaruddin (65), sebenarnya telah diajak oleh petani lain untuk segera meninggalkan pondok dan menyelamatkan diri. Namun, dengan alasan yang tidak diketahui, Suarni memilih untuk bertahan di dalam gubuk. Tak lama kemudian, kawanan gajah mengobrak-abrik bagian belakang pondok. Suarni yang bertahan sendirian akhirnya diserang gajah hingga meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan, seperti yang pernah dilaporkan Kompas.id pada 31 Desember 2024.

Rangkaian kejadian tragis ini menjadi pengingat pahit akan bahaya yang mengintai di perbatasan antara peradaban manusia dan alam liar. Konflik antara kebutuhan ekonomi petani dan perlindungan satwa liar di kawasan konservasi seperti TNBBS membutuhkan solusi komprehensif dan berkelanjutan. Peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas terhadap perambahan hutan, serta upaya mencari mata pencarian alternatif yang lestari bagi masyarakat sekitar hutan menjadi krusial untuk mencegah terulangnya petaka serupa di masa mendatang, demi menjaga keselamatan manusia sekaligus kelestarian habitat satwa liar yang semakin terancam.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All