Jakarta – Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) baru-baru ini menggelar sebuah Sarasehan penting bertajuk ‘Solidaritas Nasional Untuk Indonesia Tangguh’ di Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026. Acara ini menjadi wadah diskusi bagi kalangan pemuda dan mahasiswa untuk menyikapi lonjakan aksi massa yang belakangan ini kerap mewarnai berbagai daerah, termasuk ibu kota. Diskusi tersebut secara khusus menyoroti peran strategis aksi mahasiswa sebagai bagian integral dari sistem demokrasi, sekaligus menepis narasi mengenai kemungkinan Reformasi Jilid II.
Sarasehan yang diselenggarakan SLD ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif para pemuda dan mahasiswa dalam merespons dinamika sosial-politik yang berkembang. Dengan tema ‘Solidaritas Nasional Untuk Indonesia Tangguh’, acara ini berupaya memfasilitasi dialog konstruktif mengenai bagaimana gerakan mahasiswa dapat berkontribusi pada penguatan demokrasi tanpa mengorbankan stabilitas nasional, terutama dalam konteks pemerintahan yang baru terbentuk.
Koordinator Forum Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, yang turut menjadi salah satu narasumber utama dalam sarasehan tersebut, menyampaikan pandangannya terkait gelombang demonstrasi yang terus meningkat. Menurut Fauzan, aksi-aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat adalah wujud dari kontrol sosial yang lumrah terjadi dalam sebuah negara demokratis. Fenomena ini muncul sebagai respons alami ketika masyarakat merasakan adanya persoalan atau ketidakberesan dalam tata kelola pemerintahan.
"Saya rasa ini adalah hal yang wajar ketika kita sebagai masyarakat merasa ada persoalan pada tata kelola pemerintahan. Ini reaksi yang berangkat dari keresahan publik saat ini," ujar Fauzan Ohorella dalam forum diskusi tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa demonstrasi adalah mekanisme yang sah bagi publik untuk menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah.
Namun, Fauzan juga memberikan penekanan khusus terhadap isu yang belakangan santer terdengar mengenai "Reformasi Jilid II". Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini dan justru memiliki tendensi kuat untuk mengacaukan stabilitas pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu Reformasi Jilid II, lanjut Fauzan, bukanlah bagian dari perjuangan aspirasi mahasiswa yang sejati, melainkan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang bersifat destruktif.
Narasi tentang "Reformasi Jilid II" memang membawa beban sejarah yang signifikan di Indonesia, mengingatkan pada peristiwa monumental tahun 1998 yang mengubah lanskap politik bangsa secara fundamental. Oleh karena itu, penggunaan frasa ini dalam konteks demonstrasi saat ini berpotensi memicu kekhawatiran akan adanya upaya penggulingan kekuasaan atau perubahan sistem yang radikal, yang dianggap tidak sejalan dengan semangat konsolidasi demokrasi dan pembangunan yang tengah berjalan.
Dalam pandangan Fauzan dan kalangan pemuda yang berdiskusi, peran mahasiswa seharusnya adalah sebagai penyeimbang demokrasi. Artinya, gerakan mahasiswa berfungsi sebagai kekuatan pengontrol yang independen, memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi, serta responsif terhadap kebutuhan rakyat. Peran ini berbeda dengan upaya untuk menciptakan kegaduhan politik atau mendorong perubahan mendasar yang tidak berdasarkan pada konsensus nasional.
Oleh karena itu, Fauzan Ohorella menekankan pentingnya menjaga Solidaritas Nasional bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Solidaritas ini diartikan sebagai dukungan terhadap legitimasi pemerintahan yang sah, sembari tetap membuka ruang bagi kritik konstruktif dan partisipasi publik. Diskusi yang diselenggarakan SLD ini diharapkan dapat menjadi pesan kuat bagi kelompok-kelompok yang berupaya mendelegitimasi soliditas pemerintahan yang baru terpilih. Upaya delegitimasi, dalam konteks ini, dapat diartikan sebagai tindakan atau narasi yang merongrong kepercayaan publik terhadap legitimasi kekuasaan atau kewenangan pemerintah, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas politik dan sosial.
Kehadiran SLD dan FPIR dalam menginisiasi diskusi ini menunjukkan bagaimana organisasi pemuda dan mahasiswa berusaha mengarahkan energi dan semangat kritis ke arah yang lebih produktif. Mereka berupaya mengartikulasikan pandangan bahwa kontrol sosial melalui aksi mahasiswa adalah esensial bagi kesehatan demokrasi, namun harus dibedakan dari gerakan yang berpotensi merusak tatanan politik yang telah dibangun. Tujuannya adalah memastikan bahwa aspirasi mahasiswa tersalurkan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa, tanpa terjebak dalam pusaran isu yang dapat memecah belah persatuan.
Pada akhirnya, sarasehan ‘Solidaritas Nasional Untuk Indonesia Tangguh’ ini menegaskan kembali posisi mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang vital. Namun, sekaligus mengingatkan akan pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi setiap gejolak, agar gerakan mahasiswa tetap menjadi pilar penyeimbang demokrasi yang konstruktif, bukan alat untuk menciptakan instabilitas politik yang tidak diinginkan, terutama di masa-masa awal pemerintahan yang baru.











