Thursday, 3 September 2026
BREAKING
BERITA

ESDM Ungkap Jaringan Kilang dan Distribusi BBM Ilegal di Sejumlah Wilayah

Oleh Emanuel September 3, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil membongkar jaringan praktik ilegal dalam kegiatan kilang dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas haram tersebut.

Dalam upaya penindakan, Ditjen Gakkum ESDM telah mengidentifikasi dan mengungkap beberapa titik lokasi yang menjadi sarang praktik kilang dan distribusi BBM ilegal. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas segala bentuk penyimpangan dalam sektor energi.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di wilayah Dusun III, Desa Pematang Lestari, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Di tempat ini, petugas menemukan sebuah kilang minyak ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kilang tersebut diketahui telah memproduksi BBM jenis solar secara ilegal.

Tim Gakkum ESDM juga menemukan adanya aktivitas pengolahan minyak mentah menjadi BBM di lokasi tersebut. Minyak mentah ini diduga berasal dari sumber yang tidak resmi, yang kemudian diolah menggunakan peralatan seadanya untuk menghasilkan BBM yang dijual di pasaran gelap.

Selain di Riau, praktik serupa juga terdeteksi di Provinsi Jambi. Di kawasan Provinsi Jambi, petugas Gakkum ESDM berhasil mengamankan sebuah truk tangki yang diduga mengangkut BBM ilegal. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran BBM hasil ilegal.

Penindakan ini tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga melibatkan proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku yang terlibat. Ditjen Gakkum ESDM menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di sektor energi, termasuk praktik kilang dan distribusi BBM ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menegakkan hukum di sektor energi,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK) Rasio Ridho Sani dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu (13/3/2024).

Rasio Ridho Sani juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum lainnya, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan energi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan iklim usaha energi yang sehat dan legal.

Bagikan: Facebook X WhatsApp