Jakarta – Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, memimpin sebuah malam solidaritas dan doa bersama yang penuh harap di Taman Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6). Acara ini diselenggarakan menjelang pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah menjerat Nadiem Makarim, yang disebut sebagai mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Keluarga besar berharap putusan pengadilan yang dijadwalkan pada 30 Juni mendatang akan membawa keadilan, dengan vonis bebas murni bagi Nadiem.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah bagi keluarga besar Nadiem untuk saling menguatkan, tetapi juga menjadi bentuk ikhtiar dan harapan yang kuat agar keadilan dapat ditegakkan di tengah sorotan publik. Suasana haru namun penuh optimisme menyelimuti Taman Menteng, di mana dukungan moral mengalir deras bagi Nadiem Makarim yang tengah menghadapi momen krusial dalam perjalanan hukumnya.
Malam doa bersama ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mencerminkan luasnya dukungan dan perhatian terhadap kasus yang melibatkan tokoh publik tersebut. Selain keluarga besar dan kerabat dekat Nadiem Makarim, terlihat pula kehadiran sejumlah tokoh terkemuka dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, hingga politikus dan perwakilan masyarakat sipil. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas lintas sektor terhadap Nadiem dan keluarganya.
Yang menarik, acara ini juga diramaikan oleh belasan keluarga lain yang saat ini tengah menghadapi persoalan hukum serupa. Kehadiran mereka menambah dimensi solidaritas yang lebih luas, menjadikan malam itu bukan hanya tentang Nadiem Makarim semata, tetapi juga sebagai forum bersama untuk memanjatkan doa bagi tegaknya keadilan di Indonesia secara umum. Ini menjadi simbol bahwa perjuangan hukum seringkali bukan hanya beban individu, melainkan juga harapan kolektif.
Dalam kesempatan tersebut, Franka Franklin menjadi suara utama keluarga. Dengan penuh keyakinan, ia menyampaikan harapan dan doa agar majelis hakim yang akan memutuskan perkara suaminya dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Harapan terdalamnya adalah agar Nadiem Makarim dapat divonis bebas murni dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Ini sesuatu yang sering kami lakukan sebagai keluarga, kami berdoa untuk saling menguatkan, supaya jalannya dimudahkan, dan keadilan didapatkan," tutur Franka Franklin, menggambarkan tradisi keluarga dalam menghadapi cobaan. Ia melanjutkan, "Kami mau berdoa agar keadilan masih bisa ditegakkan di Indonesia." Pernyataan ini menegaskan keyakinan keluarga terhadap sistem hukum, sekaligus menjadi seruan agar prinsip keadilan tetap menjadi pijakan utama.
Perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim ini telah menjadi perhatian publik selama beberapa waktu. Kasus ini berkaitan dengan isu integritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di sektor pendidikan yang vital. Proses persidangan yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir telah menguras banyak energi dan perhatian dari keluarga Nadiem.
Selama rentang waktu tersebut, berbagai bukti dan keterangan telah dihadirkan di meja persidangan. Franka Franklin, yang mengikuti setiap tahapan proses hukum dengan seksama, mengungkapkan keyakinannya bahwa dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak terbukti secara meyakinkan. Keyakinan ini menjadi dasar utama bagi harapan keluarga untuk vonis bebas murni.
"Selama enam bulan ini kami sudah mengalami menjalani persidangan, sehingga kami bisa melihat bahwa tidak ada satupun dakwaan yang terbukti," ujar Franka, menguraikan pandangan keluarga berdasarkan fakta persidangan. Ia menambahkan, "Harapan dan doa kami yang terdalam adalah supaya Mas Nadiem bisa bebas murni." Pernyataan ini menunjukkan bahwa keluarga Nadiem Makarim merasa memiliki dasar yang kuat untuk optimis akan hasil putusan.
Meskipun memiliki harapan yang besar, Franka Franklin menegaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim. Sikap ini menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum dan independensi peradilan. Apapun putusan yang akan dibacakan pada 30 Juni nanti, keluarga menyatakan akan menerimanya sebagai bagian dari perjalanan hukum yang harus dilalui.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini, dengan Nadiem Makarim sebagai terdakwa yang disebut mantan Menteri, menarik perhatian karena melibatkan sosok yang pernah menduduki posisi strategis di pemerintahan. Vonis yang akan dijatuhkan pada 30 Juni mendatang tidak hanya akan menentukan nasib Nadiem Makarim dan keluarganya, tetapi juga menjadi barometer penting bagi penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Malam solidaritas di Taman Menteng menjadi penanda bahwa dukungan dan harapan tidak pernah padam. Keluarga dan para pendukung Nadiem Makarim terus berdoa dan berikhtiar, menanti dengan cemas namun penuh keyakinan akan putusan majelis hakim yang akan menentukan babak akhir dari kasus hukum ini. Semua mata tertuju pada ruang sidang, berharap keadilan sejati akan terwujud.











