Kabar Baik bagi Mitra Ojol: Potongan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen, Logis 08 Puji Peran Sufmi Dasco

Heni Maulidya

JAKARTA – Kabar gembira datang bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Potongan komisi layanan ojol roda dua kini resmi diturunkan menjadi hanya 8 persen, sebuah kebijakan yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Langkah signifikan ini berhasil difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui pertemuan antara pimpinan parlemen dengan manajemen raksasa aplikasi seperti GoTo dan Grab. Atas capaian ini, Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menyampaikan apresiasi mendalam, menyebutnya sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi digital.

Penurunan persentase potongan komisi ini menjadi sorotan utama mengingat besarnya dampak terhadap pendapatan bersih para pengemudi. Sebelumnya, isu potongan komisi yang dianggap memberatkan telah lama menjadi keluhan utama para mitra ojol di berbagai daerah. Intervensi langsung dari pimpinan DPR RI, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan respons cepat dan efektif lembaga legislatif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat bawah.

Proses fasilitasi ini melibatkan serangkaian dialog konstruktif antara perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat dan petinggi dari dua perusahaan teknologi terbesar penyedia layanan ojek online, yaitu GoTo dan Grab. Pertemuan tersebut berhasil menciptakan kesepahaman untuk merevisi kebijakan komisi, yang selama ini menjadi salah satu faktor penentu kesejahteraan para pengemudi. Kesepakatan ini mencerminkan upaya kolaboratif lintas sektor untuk mencari solusi terbaik.

Anshar Ilo, dalam pernyataannya pada Jumat (26/06/2026), secara khusus menggarisbawahi peran krusial Sufmi Dasco. "Langkah yang dilakukan Bang Sufmi Dasco Ahmad patut diapresiasi," ujarnya, seperti dikutip dari sumber. "Beliau mampu menjembatani aspirasi para pengemudi ojol dengan pihak aplikator sehingga lahir kesepakatan yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan para mitra pengemudi."

Jutaan pengemudi ojol di Indonesia selama ini berjuang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan ketat, biaya operasional yang terus meningkat, hingga jam kerja yang panjang demi memenuhi kebutuhan hidup. Beban potongan komisi aplikasi yang relatif tinggi sering kali mengurangi secara signifikan penghasilan bersih mereka. Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjadi angin segar yang meringankan beban ekonomi para pekerja transportasi digital.

Kebijakan penurunan komisi hingga 8 persen ini juga dinilai sejalan dengan visi dan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anshar Ilo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi konkret dari arahan presiden untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor transportasi berbasis digital. Hal ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus diiringi dengan perhatian serius terhadap keadilan dan kesejahteraan para pelakunya di lapangan.

Lebih lanjut, Anshar Ilo menyebut implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah. Perpres ini, menurutnya, tidak hanya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga memastikan adanya kerangka kerja yang adil bagi semua pihak. Ini termasuk perlindungan hak-hak dasar dan peningkatan kondisi kerja bagi para mitra pengemudi.

"Ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar ekonomi digital tetap tumbuh dengan memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudi," kata Anshar. "Pemerintah, DPR, dan perusahaan aplikasi berhasil membangun solusi yang saling menguntungkan." Pernyataan ini menekankan pentingnya sinergi antara regulator, legislatif, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan diberlakukannya potongan komisi sebesar 8 persen, diharapkan pendapatan bersih yang diterima para pengemudi akan meningkat secara substansial. Peningkatan ini tentu akan berdampak langsung pada daya beli dan kesejahteraan keluarga mereka. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang harapan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi jutaan keluarga yang bergantung pada sektor ini.

Anshar Ilo juga menyampaikan harapannya agar para mitra pengemudi ojol terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang prima dari pengemudi akan menjadi bentuk dukungan balik terhadap ekosistem transportasi online yang kini semakin sehat dan berkeadilan. Ini adalah siklus positif yang diharapkan terus berputar demi kemajuan bersama.

Keputusan ini diperkirakan akan menciptakan preseden positif bagi industri gig economy lainnya di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa dengan advokasi yang kuat dari berbagai pihak, kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja dapat diwujudkan. Langkah ini juga dapat memicu dialog lebih lanjut mengenai regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi hak-hak pekerja di platform digital secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, penurunan potongan komisi ojol menjadi 8 persen pada 1 Juli 2026 ini adalah tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari DPR, implementasi Perpres 27 Tahun 2026, dan kolaborasi dengan pihak aplikator, pemerintah Prabowo Subianto melalui langkah ini menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kesejahteraan pekerja digital. Harapannya, kebijakan ini akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan dampak positif jangka panjang bagi seluruh mitra pengemudi ojol di Indonesia.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All