Wednesday, 2 September 2026
BREAKING
BERITA

KPK Duga Vinna Ledy Terima Gratifikasi Proyek PUPR Kota Bengkulu

Oleh Emanuel September 2, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penerimaan aset dan uang oleh Vinna Ledy yang berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

Penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan di Kota Bengkulu dalam rangka mendalami kasus ini. Fokus penyelidikan mencakup aset-aset yang diduga diterima Vinna Ledy dan aliran dana yang bersumber dari proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Informasi awal mengindikasikan adanya potensi gratifikasi atau penerimaan hadiah yang tidak wajar terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam proses penyelidikannya, KPK dilaporkan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah aset berupa rumah yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Aset ini diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dari proyek-proyek yang sedang diusut.

Selain aset berupa rumah, KPK juga diduga telah menyita sejumlah uang tunai. Uang tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda, yaitu di sebuah indekos di Jalan Merawan, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Vinna Ledy.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap secara tuntas peran dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Pihak KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bagikan: Facebook X WhatsApp