Tragedi Penjara Sri Lanka: Bentrokan Narkoba Renggut 26 Nyawa, Ratusan Terluka

Heni Maulidya

Negombo – Kekerasan meletus di penjara Sri Lanka pada Senin, 6 Juli, memicu bentrokan mematikan antara narapidana dari dua geng narkoba. Insiden mengerikan ini merenggut nyawa 26 orang, termasuk empat petugas penjara, dan menyebabkan lebih dari 100 orang lainnya menderita luka-luka.

Para korban yang terluka segera dilarikan ke Rumah Sakit Negombo, yang terletak di utara ibu kota Kolombo. Direktur Rumah Sakit Negombo, Pushpa Gamlath, mengonfirmasi bahwa 26 jenazah telah dibawa ke fasilitas kesehatan tersebut. Selain itu, lebih dari 100 narapidana dan petugas yang terluka juga tengah menjalani perawatan medis.

"Beberapa korban mengalami luka tembak," ujar Gamlath, memberikan gambaran mengerikan tentang tingkat kekerasan yang terjadi. Bentrokan ini dilaporkan bermula pada Minggu malam di Penjara Negombo, sebuah fasilitas yang menampung hampir 10.000 narapidana. Pasukan komando polisi telah dikerahkan ke lokasi, namun dilaporkan tidak masuk ke dalam area penjara.

Situasi di luar penjara juga tegang. Kerumunan besar kerabat narapidana berkumpul di luar tembok penjara, mencari kabar tentang orang-orang terkasih mereka. Warga di sekitar lokasi melaporkan mendengar suara tembakan sporadis, sementara pihak berwenang menggunakan drone untuk memantau situasi dari udara.

Seorang pejabat polisi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa empat petugas tewas saat berusaha membubarkan kerusuhan. "Situasi menjadi di luar kendali pagi ini," tuturnya, menggambarkan keparahan insiden tersebut.

Tragedi ini menambah daftar panjang kekerasan di lembaga pemasyarakatan Sri Lanka. Pada Desember 2020, kerusuhan di penjara lain di negara itu menewaskan 11 narapidana dan melukai 117 orang di tengah lonjakan kasus Covid-19. Insiden tersebut bahkan mendorong pemerintah untuk membebaskan ratusan narapidana demi mengurangi kepadatan.

Data resmi menunjukkan kondisi memprihatinkan di sistem penjara Sri Lanka. Penjara-penjara di seluruh negeri menampung sekitar 41.250 narapidana, angka yang empat kali lipat dari kapasitas resminya. Kondisi penjara yang sangat padat ini menjadi salah satu faktor yang kerap dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan dan potensi kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All