Tim Resmob Polresta Manado Ciduk NM Penjual Togel Online

banner 120x600
banner 550x60

Manado, Portal24.id – Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap seorang pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) online. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah kopi di Jalan Sudirman, Komo Luar Kecamatan Wenang, Selasa (4/10/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado mengatakan “Pelaku tersebut berinisial NM (30), warga Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, kota Manado”, kata Kasat.

banner 325x300

“berdasarkan informasi masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan benar, pelaku sedang melayani pemasangan togel online sambil menikmati kopi. Tersangka pun langsung diamankan ke Polresta Manado” ujarnya.

Dalam penangkapan, Tim Alfa ROTR berhasil mengamankan barang bukti dua buah handphone merek Xiaomi dan Samsung beserta uang tunai sejumlah Rp 1.632.000,-.

“Pelakunya sudah kami amankan dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk di proses sesuai hukum” Tutupnya. (RS)

banner 325x300
Penulis: RSEditor: Eter
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *